Resmi Laporkan Pembakar Bendera, PDIP Sertakan Bukti Video

PDIP Resmi Laporkan Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Foe Peace Mayel

VIVA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan aksi pembakaran bendera partainya ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh DPD PDIP DKI Jakarta dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

"Pasal yang kami laporkan adalah Pasal 160, 170,156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, perusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDI Perjuangan," kata pengacara DPD PDIP DKI Ronny Talampesy di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Juni 2020.

PDIP membawa barang bukti berupa print out media massa saat membuat laporannya. Mereka juga membawa bukti berupa video aksi pembakaran bendera partainya. Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Wiliam Yani, menjelaskan bahwa partainya keberatan atas aksi pembakaran bendera itu. Apalagi PDIP selalu disangkutpautkan dengan PKI.

Menurutnya, atribut partai tidak ada sangkut-pautnya dengan aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung DPR, Jakarta, itu. Maka, pihaknya mempertanyakan alasan bendera PDIP yang dibakar oleh massa tersebut saat aksi.

"Kami sebagai partai resmi yang diakui oleh UU keberatan dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan dan kemudian menganggap kami adalah PKI. Kita sendiri malah bingung kenapa bendera harus dibakar, apa hubungannya dengan demo yang mereka bawakan," kata Wiliam.

Selain itu, Wiliam berharap polisi bisa segera mengusut laporan mereka. Terlapor dalam hal ini tertulis masih dalam penyelidikan. Untuk Pasal yang disangkakan dalam laporan itu ialah Pasal 160, 170, 156 KUHP.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian, selain pembakar, itu tolong dicek juga ada enggak dalangnya; ada enggak orang di belakangnya yang membuat suasana ini jadi panas," katanya.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya menyampaikan akan melaporkan aksi pembakaran bendera ke polisi. Hasto menegaskan jalur hukum selalu ditempuh oleh partainya, meski PDIP sering 'dikuyo-kuyo', dikepung, dan dipecah belah dengan stigma lama.

Bendera PDIP Dibakar, PA 212: Polisi Harus Usut Inisiator RUU HIP 

Viral di media sosial video aksi pembakaran bendera PDIP saat demo menolak RUU HIP di depan Gedung Senayan, Rabu, 24 Juni 2020. Massa pendemo adalah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis ‘Anak’ NKRI memprotes RUU HIP agar segera dicabut dari Prolegnas 2020.

"Bakar, bakar, bakar PKI. Bakar PKI sekarang juga," teriak salah seorang orator.

Ketua PA 212 Minta PDIP Tidak Lebay Soal Pembakaran Bendera
Menko Polhukam Mahfud MD

Mahfud MD soal Demo Bela Rocky Gerung: Tradisi HMI Adu Argumen Bukan Bakar Bendera

Mantan Ketua Presidium Majelis Nasional KAHMI yang juga Menkopolhukam Mahfud MD mengkritik aksi bakar bendera PDIP oleh sejumlah aktivis HMI membela Rocky Gerung

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2023