Polisi Janji Profesional Tangani Kasus Pembakaran Bendera PDIP

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono menegaskan pihaknya akan profesional dalam mengusut kasus dugaan pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia setelah laporan polisi masuk.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

"Jadi, polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional yang tentunya akan mencari fakta-fakta. Kita akan memeriksa saksi dan bukti-bukti yang ada," ucap dia di Kantor DivHumas Polri, Jumat 26 Juni 2020.

Kata dia, polisi akan menindaklanjuti laporan yang masuk nantinya. Semua Standar Operasional Prosedur dalam pemeriksaan suatu laporan akan dilakukan nantinya apabila sudah ada laporan yang masuk. Sejauh ini, dia menyebut belum ada pemeriksaan mendalam karena belum adanya laporan resmi. Setelah laporan polisi masuk barulah polisi akan memeriksa pelapor dan saksi-saksi lain.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

"Ya tentunya nanti setelah ada laporan yang kita terima dari penyidik, nanti akan mendalami laporan tersebut nanti akan meminta keterangan dari pelapor, kemudian juga saksi-saksi yang lain akan dilakukan pemeriksaan," katanya.

Lebih lanjut dia meminta semua pihak bisa menjaga kestabilan nasional. Sebab tak dapat dipungkiri menyusul kejadian ini beberapa waktu belakangan ada aksi yang dilakukan oleh kader PDIP. Misalnya aksi yang dilakukan di Jakarta Timur karena tak terima akan pembakaran bendera partainya itu.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

"Dan kami tetap komunikasi dengan masyarakat semua maupun yang lain bagaimana tercipta situasi yang kondusif," katanya lagi.

Buntut dari pembakaran bendera berlambang Moncong Putih pada aksi demonstrasi RUU HIP di Gedung DPR Jakarta pada Rabu kemarin, ribuan kader partai PDI Perjuangan dari DPC Jakarta Timur menggelar unjuk rasa di depan kantor Polres Jakarta Timur, Kamis, 25 Juni 2020.

Massa yang berkumpul di Jalan Matraman Raya mulai melakukan long march menuju depan Polres Jakarta Timur pada pukul 14.00 WIB. Massa menuntut pihak kepolisian bertindak tegas terkait peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa aksi demonstrasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Rabu 24 Juni 2020.

"Kita menyikapi sekaligus menuntut pelaku aksi anarkisme pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh sekelompok orang pada aksi kemarin. Kami datang supaya dapat menindak lanjut pelaku pembakaran tersebut. Ini tindak lanjut dari kemarin," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Dwi Rio Sambodo.

Ilustrasi penangkapan teroris.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Pakar menyebut Indonesia masih belum aman dari ancaman terorisme meski sejak 2023 hingga saat ini tak ada serangan teroris secara terbuka

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024