Angka Perceraian di Pengadilan Agama Saat Covid-19 Meningkat, Ada Apa?
- Pixabay
VIVA – Angka perceraian masyarakat khususnya di Ibu Kota Jakarta meningkat selama masa pandemi covid-19. Hal itu, terlihat dari meningkatnya angka daftar gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Merosotnya perekonomian nasional akibat virus corona, rupanya ikut berdampak kepada masyarakat. Sehingga, faktor ini ditengarai menjadi alasan seseorang untuk menggugat cerai suami atau istri mereka.
Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukaman Ibrahim mengatakan saat memasuki New Normal atau memasuki minggu ketiga Juni 2020, terdapat 300 gugatan yang dilayangkan oleh masyarakat. Di mana 80 persennya adalah gugatan perceraian.
"Dari 80 persen gugatan tersebut, umumnya gugatan dilakukan oleh para istri yang dilandasi oleh faktor ekonomi, hingga mereka menceraikan suaminya," jelas Cece dikutip dari laporan tvOne, Jumat 26 Juni 2020.
Sementara itu, meningkatnya angka tersebut terlihat pada antrean panjang masyarakat yang rela hadir untuk hendak mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan di Kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Meski, dalam kondisi pandemi saat ini, Cece pun memastikan antrean masyarakat di Pengadilan Agama tetap menerapkan protokol kesehatan.