Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Usut Pembakaran Bendera PDIP
- VIVAnews/Agus Rahmat
VIVA – Aksi demo ribuan massa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 di depan DPR pada Rabu siang kemarin, diwarnai aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan.Â
Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu dianggap sebagai pengusul RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP) yang menjadi materi protes mereka.
Namun aksi pembakaran bendera partai, disesalkan banyak pihak. Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Muhammad Sukron, misalnya ikut menyayangkannya.
"Polisi harus mengusut tuntas atas tindakan kriminal tersebut," ujar Sukron, dalam keterangannya, Kamis 25 Juni 2020.
Menurut Sukron, protes di negara demokrasi seperti Indonesia adalah hal biasa. Bahkan dijamin oleh konstitusi. Namun membakar atribut partai, menurutnya berlebihan.
"Jika sudah melakukan pengerusakan terlebih itu membakar bendera partai politik tentu saja itu tidak dibenarkan oleh undang-undang," katanya.
Harusnya semua pihak bisa menahan diri. Apalagi saat ini semua fokus agar menuntaskan masalah pandemi Covid-19. Justru dengan aksi pembakaran bendera PDIP, malah membuat persoalan semakin gaduh.
"Ada cara yang baik untuk menyampaikan aspirasi termasuk demonstrasi, saya liat para demonstran juga tidak mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Muhammadiyah, kata Sukron, sudah menentukan sikap untuk pembahasannya tidak dilakukan. Pemerintah Presiden Joko Widodo juga sudah memutuskan tidak ikut membahasnya.
"Mestinya itu bisa kita manfaatkan untuk memberikan masukan ke dalam daftar inventaris masalah untuk ditindak lanjuti oleh DPR," katanya.