Polri: Lelang Tender Transparan, Mutasi Jabatan Bukan 'Menghadap'

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Polri memastikan proses lelang tender pengadaan barang dilakukan secara transparan, profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan begitu dalam setiap proses lelang tidak ada satupun pengusaha yang diberikan hak istimewa oleh Korps Bhayangkara. Dengan kata lain, Polri memberikan ruang dan kesempatan kepada siapapun untuk ikut dalam proyek tersebut.

Bahkan proses lelang di lingkup Polri sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Sejak awal Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan proses tender dilakukan secara transparan dan terbuka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis, 25 Juni 2020.

Baca juga: Deretan Kisah Inspiratif Anggota Polri di Tengah Pandemi Covid-19

Menurut Argo, dengan transparansi tersebut tidak ada rekanan atau pengusaha yang bisa mengintervensi Polri untuk menentukan siapa pemenangnya. "Kami memastikan tidak ada rekanan ataupun pengusaha yang pemenangnya itu-itu saja. Atau pemenangnya sudah ditentukan. Tidak ada itu, semua sudah transparan karena diawasi ribuan bahkan jutaan mata," ujar jenderal bintang dua ini.

Begitu juga dalam proses mutasi, rotasi serta promosi jabatan di internal Korps Bhayangkara. Kapolri, menurut Argo, selalu menilai berdasarkan kinerja dan prestasinya bukan berdasarkan kedeketan, kelompok atau minta-minta jabatan.

Di era modernisasi seperti ini, bukan saatnya lagi personel kepolisian  mendapatkan jabatan atau bintang (jenderal) dengan cara "menghadap" pimpinan Polri. Semua di lihat berdasarkan prestasi dan kerja nyata. 

Desk Ketenagakerjaan Kini Ada di Polri, Andi Gani: Sejarah Besar bagi Buruh Indonesia

"Setiap proses mutasi dan promosi, Kapolri selalu menekan raihlah jabatan itu dengan prestasi. Bukan nitip-nitip ataupun menghadap. Tapi tunjukan prestasimu kepada negara dan khususnya Polri," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta agar pengusaha rekanan Polri tersebut ditertibkan lantaran mereka tidak hanya menjadi partner kerja sama bisnis. Lebih dari itu, lanjut dia, pengusaha rekanan itu mencoba mengatur institusi kepolisian.

Pimpinan KPK Baru Diminta Usut Jampidsus yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pelelangan Aset Rampasan

"Saya kira rekanan-rekanan di kepolisian ini perlu ditertibkan. Jangan sampai mereka bertindak sebagai Kapolri swasta yang mengatur-atur institusi kepolisian. Karena saya melihat sendiri Pak Wakapolri, pengusaha yang ada di Pacific Place itu tempat kumpulnya para polisi ngatur-ngatur orang-orang yang mau Sespimti ngatur-ngatur yang mutasi dan sebagainya," terang dia.

"Saya kira ini perlu ditertibkan. Sudah kerja proyek di institusi kepolisian, juga ngatur-ngatur institusi kepolisian. Bertindak kayak Kapolri swasta. Saya kira Pak Wakapolri tahu ini orangnya," imbuh Sudding.

Penampakan Mobil Jenderal Pensiunan TNI Dibongkar Puslabfor: Penuh Lumpur dan Bau Amis
Praktisi Hukum Senior, Petrus Selestinus

Julia Santoso Masih Ditahan Meski Menang Praperadilan, Petrus Selestinus Kritik Polri

Julia Santoso saat ini masih ditahan oleh Polisi meski sudah memenangkan praperadilan di PN Jaksel.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025