Judi Sabung Ayam Marak di Jambi, Polisi Bakar Gelanggang
- VIVAnews/Syarifuddin Nasution (Jambi)
VIVA – Gelanggang tempat judi sabung ayam di Jambi dibakar polisi kawasan Bagan Pete, Kecamatan Kota baru, Kota Jambi. Hanya saja, saat penggerebekan para pemain tidak ditemukan di tempat.
Informasi dihimpun VIVAnews, pembakaran gelanggang dilakukan polisi karena laporan masyarakat karena marah perjudian sabung ayam. Atas laporan tersebut, tim kepolisian langsung turun ke tempat perjudian dan menemukan gelanggang dengan Luas 15x15 meter serta fasilitas tempat judi lengkap seperti tempat duduk dan tempat para penonton.
Kapolsek Kota Baru Jambi, Afrito Marbaro Macan membenarkan penggerebekan tempat sabung ayam itu. Dia menegaskan, timnya langsung membakar gelanggang agar para pemain tidak mengulangi lagi aktivitas tersebut.
"Kita melakukan penggerebekan Selasa sore tadi dan saat ke tempat gelanggang kita tidak ada menemukan para pemain dan kita langsung bakar gelanggangnya," ujarnya dikutip Rabu 24 Juni 2020.
Afrito memperkirakan, gerak pihak kepolisian saat mau ke lokasi diketahui para pemain judi sabung ayam itu. Sehingga para pejudi membubarkan diri sebelum polisi datang.
"Mungkin karena jarak dari Polsek ke tempat posisi gelanggang jauh, sehingga para pemain membubarkan diri terlebih dahulu," jelasnya.
Afrito menegaskan, tidak akan segan-segan menindak tegas para pemain judi sabung ayam khususnya kawasan Kecamatan Kotabaru Kota Jambi.
"Luas gelanggang kita bakar 15-15 meter dan kita juga tidak segan-segan menindak tegas jika ada warga yang melakukan perjudian sabung ayam," katanya.