Judi Sabung Ayam Marak di Jambi, Polisi Bakar Gelanggang

Polisi bakar gelanggang tempat judi sabung ayam
Sumber :
  • VIVAnews/Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA – Gelanggang tempat judi sabung ayam di Jambi dibakar polisi kawasan Bagan Pete, Kecamatan Kota baru, Kota Jambi. Hanya saja, saat penggerebekan para pemain tidak ditemukan di tempat.

Polri Bakal Bentuk Unit PPA-PPO hingga Tingkat Polsek

Informasi dihimpun VIVAnews, pembakaran gelanggang dilakukan polisi karena laporan masyarakat karena marah perjudian sabung ayam. Atas laporan tersebut, tim kepolisian langsung turun ke tempat perjudian dan menemukan gelanggang dengan Luas 15x15 meter serta fasilitas tempat judi lengkap seperti tempat duduk dan tempat para penonton.

Kapolsek Kota Baru Jambi, Afrito Marbaro Macan membenarkan penggerebekan tempat sabung ayam itu. Dia menegaskan, timnya langsung membakar gelanggang agar para pemain tidak mengulangi lagi aktivitas tersebut.

Anggota Polres Puncak Jaya Diserang Orang Tak Dikenal

"Kita melakukan penggerebekan Selasa sore tadi dan saat ke tempat gelanggang kita tidak ada menemukan para pemain dan kita langsung bakar gelanggangnya," ujarnya dikutip Rabu 24 Juni 2020.

Afrito memperkirakan, gerak pihak kepolisian saat mau ke lokasi diketahui para pemain judi sabung ayam itu. Sehingga para pejudi membubarkan diri sebelum polisi datang.

Kombes Ade Safri: Mahasiswa Peretas Alamat Hingga WA Polsek Setiabudi Pemain Lama

"Mungkin karena jarak dari Polsek ke tempat posisi gelanggang jauh, sehingga para pemain membubarkan diri terlebih dahulu," jelasnya.

Afrito menegaskan, tidak akan segan-segan menindak tegas para pemain judi sabung ayam khususnya kawasan Kecamatan Kotabaru Kota Jambi.

"Luas gelanggang kita bakar 15-15 meter dan kita juga tidak segan-segan menindak tegas jika ada warga yang melakukan perjudian sabung ayam," katanya.

Denny Sumargo

Denny Sumargo Akui Kehilangan Rp30 Miliar karena Judi, Ternyata Ini Sumber Uangnya!

Denny Sumargo mengungkap masa kelamnya saat muda. Ia mengaku pernah menjalani gaya hidup penuh foya-foya, termasuk berjudi hingga total kerugian mencapai Rp30 miliar.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024