Pernikahan Sesama Wanita di Sulsel, Polisi Akan Tetapkan Tersangka

Pernikahan sesama wanita di Soppeng, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • VIVAnews/Irfan

VIVA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng, Sulawesi Selatan, Ajun Komisaris Polisi Amri mengatakan, kasus pernikahan sesama wanita sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Ajukan Praperadilan, Tom Lembong Minta 5 Menteri Perdagangan Era Jokowi Diperiksa Kejagung

Saat ini, prosesnya hanya tinggal menunggu keterangan dari tim ahli untuk selanjutnya dilakukan penetapan tersangka.

"Sementara ini kami persiapan periksa ahli. Jika memenuhi, baru kami gelarkan untuk menetapkan tersangka," ujar Amri kepada VIVANews, Selasa, 23 Juni 2020.

Pengemudi Koboi Ngaku TNI yang Umbar Tembakan di Depok Jadi Tersangka, Bakal Ditahan

Pernikahan MT dan MS yang belakangan diketahui sama-sama berjenis kelamin perempuan berlangsung di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, belum lama ini.

Sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang bisa menjerat pasang lesbian itu, di antaranya Undang-Undang tentang Perkawinan dan pemalsuan identitas.

Rekening Ivan Sugianto Diblokir, Ahmad Sahroni Sebut Ada Dugaan Aktivitas Ilegal

Kasus itu kabarnya dilaporkan sendiri oleh pihak keluarga MT, karena merasa ditipu dan dipermalukan. Apalagi telah dibuatkan pesta yang dihadiri keluarga dan undangan.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Soppeng, Musriadi menegaskan bahwa pernikahan sesama wanita itu haram dalam ajaran Islam.

Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah setempat ikut andil untuk menyelesaikan persoalan ini, karena bukan hanya pada persoalan  agama, tetapi juga memiliki dampak sosial.

"Undang-Undang Perkawinan jelas sudah dilanggar dan itu sudah juga termasuk penyakit sosial, maka ini harus diusut tuntas," tutur Musriadi.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Pengakuan Tom Lembong Tak Diberi Kesempatan Tunjuk Kuasa Hukum saat Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Impor Gula

Kejagung, diklaim sudah menyiapkan kuasa hukum untuk Tom Lembong karena diduga tak memberikan kesempatan untuk menunjuk kuasa hukum.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024