Ibadah Haji Terbatas: Kuota Cuma 10.000 Orang dan Wajib Tes Corona
- Darmawan/MCH2019
VIVA – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 H/2020 akan dilaksanakan dengan jumlah jemaah yang sangat terbatas.
Berdasarkan keterangan pers bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Saleh Benten dan Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah, Selasa, 23 Juni 2020, menyatakan bahwa jumlah jemaah haji terbatas pada tahun ini tidak lebih dari 10.000 orang.
"Barusan ada press conference yang disampaikan Menteri Haji Arab Saudi, itu tidak lebih dari 10 ribu
jemaah haji tahun ini," kata Konsul Haji Indonesia di Jeddah, Endang Jumali di tvOne, Selasa, 23 Juni 2020.
Beberapa persyaratan lain yang mesti dipenuhi dalam rangka penyelenggaraan haji dengan jumlah sangat terbatas, adalah batasan umur jemaah yang berhaji tidak boleh berusia diatas 65 tahun, dilakukan tes corona sebelum prosesi puncak haji atau masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina).
"Dan, dilakukan karantina selama 14 hari setelah mereka selesai melaksanakan ibadah haji," ujar Endang.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menggelar pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dengan jumlah jemaah sangat terbatas. Keputusan itu diambil di tengah ancaman penyebaran virus Corona, dan dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat global.
Jemaah yang diizinkan menunaikan ibadah haji berasal dari jemaah berbagai negara yang sudah tinggal atau menetap di Arab Saudi sebelum masa pandemi.
Keputusan ini diambil untuk memastikan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat. Selain itu, sambil mengamati semua langkah-langkah pencegahan dan protokol jarak sosial yang diperlukan untuk melindungi dari risiko penularan virus, sesuai dengan ajaran Islam dalam menjaga kehidupan manusia.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan penerapan protokol kesehatan menjadi prioritas utama untuk menjaga keselamatan para peziarah sampai mereka kembali ke negara asal mereka dengan selamat.