Masa AKB di Jabar, Warga Jakarta Dilarang Wisata ke Puncak Bogor
- Muhammad Aprian Romadhoni/VIVAnews.
VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar rapat evaluasi Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, di Polda Jawa Barat, Minggu, 21 Juni 2020. Hasil rapat tersebut antara lain, selama masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), warga DKI Jakarta dilarang berwisata ke wilayah Jawa Barat, terutama ke Puncak, Bogor.
Dalam rapat terbatas itu, Ridwan Kamil juga memberikan update terbaru perkembangan Covid-19 di Jawa Barat. Hingga Minggu, 21 Juni 2020, penyebaran Covid-19 masih terkendali. Angka penyebaran Covid-19 sepekan ini, hanya satu persen, rasio swab test Jawa Barat yang paling rendah di Pulau Jawa, yaitu 6,6 persen yang positif dari semua tes yang dilakukan selama sepekan.
Sepekan ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus rapid dan swab test di pasar-pasar, serta mengetes di daerah Puncak.
Ridwan Kamil mengimbau warga Jakarta untuk tidak berwisata ke Jawa Barat, terutama Puncak, Bogor. Sebab, dari pengamatan sepekan ini, banyak pergerakan lalu lintas mobil dari Jakarta.
Jawa Barat, menurut Emil, sapaan Ridwan Kamil, membuka tempat wisata saat adaptasi kebiasan baru, untuk wisatawan lokal warga Jabar, bukan untuk warga Jakarta. "Jadi, tim Gugus Tugas akan menjaga lokasi menuju wisata Puncak, menjaga agar warga Jakarta tidak ke Puncak, termasuk melakukan penjagaan di stasiun kereta api," ujarnya.
Laporan Jhon Hendra (tvOne/ Bandung, Jawa Barat)