PDIP Bongkar Aliran Dana Covid-19 di Kota Depok, Ini Datanya

Data penggunaan dana penanganan covid-19 di Kota Depok.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, kembali menyoroti penggunaan aliran dana terkait penanganan covid-19. Kali ini, kritikan itu diungkapkan oleh Imam Turidi, dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

Imam menjelaskan, dirinya bersama anggota dewan dari fraksi PDI-P, merasa perlu menyampaikan pendapat setelah melakukan rapat bersama leading sektor dan ketua harian gugus tugas Depok, termasuk perangkat terkait seperti BKD.

“Mereka telah memberikan penjelasan kepada kami, tapi jawabannya tidak memuaskan karena sebatas penjelasan normatif dan hanya memberikan data angka glondongan, tidak secara rinci,” katanya dikutip Sabtu, 20 Juni 2020

Imam juga menyayangkan, ketika dirinya bertanya pihak terkait justru terkesan melempar tanggungjawab dan kewenangan.

“Seperti pertanyaan saya, berapa sebetulnya anggaran yang dialokasikan gugus tugas untuk penanganan covid di Depok, di jawab gugus tugas tidak mengelola anggaran,” ujarnya.

Pihak BKD, kata Imam hanya mengatakan telah memberikan anggaran kepada sejumlah dinas terkait, seperti Damkar, SatpolPP, Dinkes, dan Dinsos.

“Sehingga menurut saya ada ke-tidak terbukaan di sini. Harusnya tidak diminta ataupun ditanyakan pun, semestinya ditunjukkan detail rincian sampai sejelas-jelasnya,” tegas dia.

Imam juga menilai, transparansi itu perlu, agar DPRD yang merupakan institusi resmi negara dan dilindungi undang-undang bisa memahami secara detail persoalan yang ada.

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, Satu Orang Tidak Hadir

“Ini penting agar kita dan yang terpenting rakyat tahu anggaran itu ke mana, untuk apa dan sudah tepat sasaran kah anggaran yang di keluarkan, itulah pentingnya pengawasan,” kata dia

Imam menegaskan, segala sesuatu yang berkaitan dengan rakyat harus ada pertanggungjawaban yang jelas.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

“Karena satu rupiah pun itu menjadi pertanggungjawaban secara hukum dunia dan akhirat, mestinya dengan gembiranya semua data terkait rincian penggunaan di infokan kepada publik,” ucapnya

Lebih lanjut dirinya berpendapat, dengan adanya ketransparan maka hal itu akan berdampak baik pula terjadap kinerja Pemerintah Kota Depok.

Cara Mengelola Keuangan Setelah Kuliah: 7 Langkah Jitu Menuju Stabilitas Finansial!

“Karena kalau dilihat dari sisi politik pun, jika transparan warga akan senang dan bisa menerima. Namun jika tidak transparan dan terkesan menutup-nutupi jadi menurunkan kredibilitas Pemkot sendiri,” ujarnya.

Imam menambahkan, apa yang ia sampaikan merupakan kritik membangun dan diharapkan semua pihak dapat bersikap bijak menanggapi pernyataan tersebut.

“Yang pasti semangat saya adalah keterbukaan dan transparansi kepada publik, jika ada semangat jujur amanah dan bisa bekerja sama dalam kebaikan Insya Allah publik akan menilai dan menjadi point tersendiri dari capaian kerja wali kota,” paparnya.

Ada pun data yang diterima Imam yakni, penggunaan belanja tidak terduga untuk penanganan covid-19 sampai dengan 4 Juni 2020:

  1. Penanganan Covid-19 di Dinkes anggaran yang dicairkan Rp 15.000.000.000, realisasi sementara Rp 5.118.096.170.
  2. Penanganan Covid-19 di RSUD, anggaran yang dicairkan Rp 5.000.000.000, realisasi sementara 3.812.030.131
  3. Penanganan Covid-19 di RS dedikasi Kota Depok (RSUI) Rp 17.282.517.900, realisasi sementara: Rp 10.640.000.005
  4. Mitigasi Covid Kota Depok. Damkar Rp 4. 098.000.000 realisasi sementara Rp 3.111.487.273
  5. Bantuan logistik korban Covid Kota Depok (Dinsos) Rp 865.945.000 realisasi sementara Rp 731.770.000
  6. Operasional Gugus Tugas Covid-19 Dinkes Rp 734.643.000 realisasi sementara Rp 475.793.000
  7. Operasional penanganan Covid-19 Damkar Rp 300.000.000 realisasi sementara Rp 300.000.000
  8. Penanganan layanan pemakaman dan kebersihan Covid-19 (DLHK) Rp 483.125.000 realisasi sementara Rp 21.250.000
  9. Penanganan Covid pada dedikasi Kota Depok di RS Bhayangkara Brimob (Dinkes) Rp 6.415.817.000 realisasi sementara Rp 6.415.817.000
  10. Bantuan stimulan Kampung Siaga Covid (Damkar) Rp 2.772.000.000 realisasi sementara Rp 2.772.000.000
  11. Kegiatan Bansos untuk masyrakat yang terdampak Covid tahap 1 (Dinsos) Rp 7.500.000.000 realisasi sementara Rp 7. 260.000.000
  12. Operasional PSBB SatpolPP Rp 2.000.000.000 realisasi sementara Rp 1.902.250.000
  13. Operasional satgas Penanganan Covid di kecamatan dan kelurahan (kecamatan) Rp 7.950.000.000 realisasi sementara Rp 7.950.000.000
  14. Operasional PSBB Tahap 2 SatpolPP Rp 1.452.400.000 realisasi sementara Rp 1.452.400.000
  15. Perawatan pasien Covid-19 di RSUD lantai 5 dan 8 Rp 5.800.000.000 realisasi sementara Rp 5.315.660.686
  16. Sarana pemulasaran jenazah di kecamatan (Damkar) Rp 381.425.000 realisasi sementara Rp 381.425.000
  17. Pendampingan hukum penanganan Covid Damkar Rp 76.500.000 realisasi sementara Rp 76.500.000
  18. Bantuan dapur umum PMI (Damkar) Rp 141.600.000 realisasi sementara Rp 141.600.000
  19. Bantuan subsidi tahanan Rutan (Damkar) Rp 136.760.295 realisasi sementara Rp 136.760.295
  20. Mitigasi Covid Kantibmas dan layanan informasi Covid (Damkar) Rp 1.202.200.000 realisasi sementara Rp 1.202.200.000
  21. Operasional tahap 3 SatpolPP Rp 1.488.850.000 realisasi Rp 1.488.850.000
  22. Kegiatan Bansos untuk masyarakat terdampak Covid di Kota Depok (Dinsos) Rp 12.678.000.000 realisasi sementara Rp 12.678.000.000
  23. Operasional PSBB tahap 4 SatpolPP Rp 999.688.000 realisasi sementara Rp 999.688.000 

Total sudah dicairkan Rp 94.756.471.195 sedangkan realisasi sementara Rp 74.382.577.555.

Sementara itu, Juru Bicara Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana yang ditanya terkait hal itu sayangnya belum bisa memberikan penjelasan. “Mohon dikonfirmasi ke Kepala BKD ya kang,” katanya dalam pesan singkat

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nina Suzana dalam pesan singkatnya membenarkan data tersebut. “Ya bener sih kan kebutuhan untuk covid besar,” katanya.

Namun demikian, Nina menyayangkan sikap Imam yang dianggap belum memahami persoalan. “Enggak ngerti dia, karena bukan banggar. Itukan materi rapat di banggar (badan anggaran),” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya