Oknum Bidan Bobol ATM, Korban adalah Teman Akrabnya
VIVA – Pihak kepolisian berhasil meringkus seorang pembobol ATM. Ironisnya, dia adalah seorang bidan. Korbannya juga tak lain merupakan teman kerja pelaku di salah satu rumah sakit di Kota Medan, Sumatera Utara. Uang yang dibobol sebesar Rp16 juta.
Pelaku berinsial ?TND (25), merupakan warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara. Kini pelaku diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Penangkapan dilakukan di kediamannya, dan tanpa ada peralawanan.
"Korban bersama pelaku sama-sama bekerja di rumah sakit tersebut," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin kepada wartawan, Jumat 19 Juni 2020.
Baca juga: Cerita Peziarah Temukan 9 Bangkai Ayam Terbungkus Kafan di Kudus
Kasus ini, berawal dari laporan korban ?bernama Rice Mutiara (25) warga Jalan Keadilan Sampali pada April 2020 silam. Korban menyadari kartu ATM yang disimpannya di balik casing handphone hilang.
"Korban sempat bertanya dengan pelaku yang saat itu tinggal sekamar dengannya. Namun pelaku waktu itu mengaku tidak mengetahui keberadaan ATM korban. Bahkan pelaku menyarankan urus ke bank dengan alasan tertelan mesin ATM," jelas Arifin.
Namun korban baru mengurus kehilangan itu setelah berselang sekitar dua bulan kemudian. Alangkah terkejutnya korban, setelah dilakukan pencetakan rekening koran, saldo pada ATM korban telah terkuras habis.
"Kurang lebih Rp16 juta uang tabungan korban hilang. Selanjutnya dia membuat laporan ke Polsek Medan Timur," jelas Arifin.
Lantas polisi pun melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak BRI, yang mengeluarkan ATM korban. Di sana pihak kepolisian berhasil mengetahui penarikan terakhir melalui ATM milik korban.
"Penarikan terakhir di ATM BNI RSU Imelda Jalan Bilal kecamatam Medan Timur. Kita langsung berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat rekaman CCTV yang ada di sana," tutur Arifin.
Pengungkapkan kasus ini, setelah melihat CCTV tersebut, terungkap bahwa yang melakukan penarikan uang dari ATM korban adalah tersangka TND. Selanjutnya pada Kamis malam, 18 Juni 2020 polisi pun mengamankan pelaku.
"Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya yaitu mengambil kartu ATM korban dari tasnya, selanjutnya menarik uang dari ATM di TKP dengan nomor pin yang sebelumnya sudah diketahui oleh tersangka karena mereka merupakan kawan dekat dan pernah sama sama mengurus pengganti ATM yang hilang," katanya.