Pimpinan KPK Sempat Ingin Tersangkakan Para Penyiram Novel Baswedan

Komisioner KPK, Saut Situmorang.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang buka-bukaan mengenai teror-teror yang dialami pegawai lembaganya saat masih menjabat, terutama kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Novel Baswedan Harap Prabowo Subianto Tinjau Ulang 10 Capim KPK

Saut mengaku sempat mencari unsur-unsur perintangan penyidikan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ketika itu. Namun sampai purna tugasnya belum menemukan titik terang.

Saut bercerita, waktu itu banyak desakan untuk menerapkan Pasal 21 UU Pemberantasan korupsi tentang perintangan penyidikan terhadap pelaku dalam kasus teror terhadap Novel Baswedan.

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polisi, Ini Kata Novel Baswedan

Kelima petinggi KPK waktu itu, yakni Agus Rahardjo, Saut, Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata perlu waktu untuk mencari unsur-unsur perintangan penyidikan dalam kasus Novel.

"Ada beberapa orang yang sangat mendesak untuk menerapkan obstruction of justice. Namun mencari unsur itu yang perlu waktu ketika itu, karena belum ketemu siapanya (pelakunya)," kata Saut dalam sebuah diskusi, Jumat, 19 Juni 2020.

Mahfud MD Singgung Ngabalin Sering 'Catut' Nama Presiden Jokowi saat Bicara di Media

Dia melanjutkan kala itu pimpinan bertanya-tanya teror air keras ini terkait dengan kasus korupsi mana yang sedang ditangani Novel. Pasalnya, Novel menangani cukup banyak kasus besar saat peristiwa penyiraman itu terjadi.

Dalam temuan Tim Gabungan Bentukan Polri, sempat menyebut sedikiynya enam kasus korupsi yang bisa saja berkaitan dengan peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel.

"Kami bertanya-tanya sebenarnya ini kasus yang mana, ada banyak kasus yang ditangani novel kalau bicara obstruction of justice perlu kehati-hatian ada perbedaan dengan obstruction of justice di kasus korupsi e-KTP ketika itu yang unsurnya cukup jelas," kata Saut.

Lebih lanjut, menurut Saut, saat sudah ditemukan pelaku penyiraman air keras ini, seharusnya bisa diurutkan kasus korupsi mana yang berkaitan.

Dia pun meminta agar pimpinan KPK periode pimpinan Firli Bahuri melanjutkan perjuangan periode sebelumnya untuk memperhatikan unsur perintangan penyidikan dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.

"Ketika ketemu siapanya bisa juga urut satu per satu. Tentunya tadi ketika kami sudah tidak di sana [sebagai pimpinan KPK], kemudian sekarang pimpinan seperti apa, mereka harus lebih perhatikan ini (unsur perintangan penyidikan)," kata Saut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya