7 Saksi Kasus Korupsi Penjualan Helikopter Diperiksa KPK

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi kasus korupsi pemasaran dan penjualan pesawat dan helikopter di PT Dirgantara Indonesia.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Namun, keenam dari tujuh saksi tersebut akan diperiksa di Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Mereka adalah Kepala Divisi Perbendaharaan PT DI, Muhammad Fikri; Staf Ahli Keuangan PT DI, Lamanda; Staf Sales Administrasi PT DI, Fitri Angdiani; Pjs Manager Sales Operation PT DI, Ibnu Bintarto; Kadiv Akuntansi PT DI, Sumarsono; dan seorang pihak swasta bernama Michelle Evana Selvia.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 19 Juni 2020.

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Sedangkan satu saksi yang akan diperiksa di kantor KPK yakni Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata.

Ferry Santosa dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka. "Ferry Santosa Subrata juga akan diperiksa sebagai saksi," kata Ali Fikri.

Belum Ada Hasil Audit, Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka yakni mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

KPK menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi berupa pemberian fee proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel) sampai saat ini masih diusut.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024