Salat Jumat 1 Gelombang, MUI Tangerang: Jika Penuh Gunakan Gedung Lain
- VIVAnews/Sherly
VIVA – Pelaksanaan salat Jumat di wilayah Kabupaten Tangerang tetap dilaksanakan satu gelombang atau satu kali. Meskipun, Dewan Masjid Indonesia atau DMI menganjurkan untuk melaksanakan solat Jumat dua gelombang dengan sistem ganjil genap.
"Di sini (Kabupaten Tangerang) telah kita imbau, agar pelaksanaan salat Jumat tetap dilaksanakan satu kali sesuai dengan fatwa MUI pusat," kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang, H. Ues Nawawi, Jumat, 19 Juni 2020.
Dijelaskan Ues, bila nantinya kapasitas masjid tidak mencukupi untuk menampung para jemaah, maka pihaknya meminta agar pelaksanaan salat Jumat dilakukan di gedung lain.
"Kalau tidak cukup, bisa laksanakan ibadah di gedung misal, aula gedung kantor, atau gedung serba guna. Hal ini supaya pelaksanaan ibadah tetap satu shift," ujarnya.
Imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 pun tetap dilakukan. Di mana, setiap jemaah dianjurkan membawa peralatan ibadah sendiri dan menggunakan masker. Lalu, kepada para pengurus masjid atau musala, tetap diminta untuk menerapkan sistem jaga jarak saat salat.
"Penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan, mau itu di masjid, musala atau gedung yang akan digunakan sebagai lokasi ibadah. Mulai dari jaga jarak hingga penyediaan hand sanitizer," ungkapnya.