Undang Band Reggae, Pesta Pernikahan di Bali Dibubarkan
- U-Report
VIVA – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Jembrana, Bali mengambil langkah tegas kepada warga yang nekat membuat pesta pernikahan dengan hiburan band. Pesta pernikahan digelar meriah sejak Kamis siang, 18 Juni 2020 hingga malam hari.
Pesta pernikahan yang mengundang band reagge itu berlangsung di sebuah warung yang terletak di Kelurahan Pendem, Kabupaten Jembrana. Informasi yang diperoleh, salah satu pengantinnya adalah manajer warung makan tersebut.
Pesta pernikahan tersebut dibubarkan polisi dari Polres Jembrana lantaran digelar tanpa izin di masa pandemi Covid-19. Tindakan tegas tersebut diambil guna menekan penularan covid 19.
Kapolres Jembrana, Ajun Komisaris Besar Polisi I Ketut Gede Adi Wibawa yang dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) membenarkan pihaknya membubarkan pesta pernikahan tersebut lantaran digelar tanpa izin di masa pandemi Covid-19.
"Ya benar, tadi sekitar pukul delapan malam pesta pernikahan dibubarkan," katanya.
Usai membubarkan acara pesta pernikahan, Polres Jembrana juga meminta penyelenggara dan pengantin untuk datang ke Polres Jembrana esok hari, Jumat 19 Juni 2020 untuk dimintai keterangan.