Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Penerima Bansos

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mempercepat suplai data penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19. Sebab, data penerima bansos masih tumpang tindih, sehingga tak tepat sasaran.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

"Kami meminta rekan-rekan kepala daerah untuk verifikasi data secara bottom up. Ini butuh koordinasi cepat," kata Tito saat telekonferensi, Rabu 17 Juni 2020.

Mantan kapolri ini menjelaskan, cepat atau lambatnya penyaluran bansos ditentukan suplai data dari daerah. Selain itu, ia meminta kepala daerah bertanggung jawab dan transparan dalam menyalurkan bansos dan jaring pengaman sosial.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp27,84 triliun, dalam bentuk langsung tunai atau nontunai. Selain itu, bansos diharapkan tepat sasaran, meskipun masih ada data yang tidak sinkron antara pusat dan daerah. Meskipun ada faktor geografis yang menghambat distribusi di daerah.

Baca juga: Kemajuan Energi Terbarukan RI Masih Terbatas di Sektor Kelistrikan

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini

"Koordinasi sangat diperlukan. Ini ujian kepemimpinan bagi kepala daerah. Keluarkan semua jurus silatnya supaya permasalahan di daerah bisa selesai di tengah situasi krisis ini," tegasnya.

Tito lalu mencontohkan kinerja baik yang dilakukan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Azwar Anas dianggap bisa menyalurkan dana bansos tanpa gaduh dan tepat sasaran, walaupun masih terdapat persoalan tumpang tindih data keluarga penerima manfaat (KPM) pusat dengan daerah.

"Salah satu contoh yang baik adalah apa yang dikerjakan di Banyuwangi oleh Pak Azwar Anas," katanya.

Ilustrasi uang/rupiah

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Desember 2024

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tahap 4 pada Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024