Warga Mesuji Lampung Serahkan 35 Senpi Rakitan ke Polisi

Senpi rakitan warga Mesuji yang diserahkan ke polisi
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Menjelang HUT ke-74 Bhayangkara pada 1 Juli 2020, warga Mesuji, Lampung Tengah menyerahkan sebanyak 35 senjata api (senpi) rakitan beserta amunisi miliknya ke Polres Mesuji.

Curiga Ada Orang Tidak Dikenal, Bapak Komplek Ini Berhasil Menggagalkan Aksi Pencurian Motor

"Hari ini kami menerima 35 pucuk senjata api rakitan dan 27 amunisi aktif dari warga secara sukarela. Penyerahan ini menjadi kado istimewa buat Polres Mesuji menjelang Hari Bhayangkara ke-74," kata Kapolres Mesuji Ajun Komisaris Besar Polisi Alim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 17 Juni 2020.

Baca juga: Update Corona di Indonesia 17 Juni: Kasus Positif Tambah 1.031

Jumlah Orang Miskin di RI Capai 24,06 Juta Orang pada September 2024

Dari 35 senpi rakitan tersebut, 33 di antaranya berjenis revolver dan dua lainnya senapan angin locok. Sementara itu, amunisinya berkaliber 4,5 dan 5,5 mm. Alim menyebut, hal ini adalah bukti upaya Polres Mesuji yang membangun komunikasi aktif dengan masyarakat.

"Penyerahan ini tentu saja akan berdampak positif bagi pemeliharaan kamtibmas di Mesuji. Terima kasih atas penyerahan senpi rakitan dan amunisi ini. Warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat No.12 Tahun 1951," ucapnya.

Petugas Damkar Diminta Bantuan Warga untuk Tangkap Maling, Warganet Senggol Polisi

Selain aktif memberikan imbauan kepada warga, pihaknya juga aktif melakukan operasi terhadap senpi rakitan dan amunisi yang kemungkinan masih disimpan oleh warga. Apabila ditemukan, Polres Mesuji akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang ancaman pidananya juga cukup berat.

"Warga yang masih memiliki, menyimpan menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam maksimal 20 tahun penjara," kata dia.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur R.A.

Bawa Kabur Uang Rp60 Juta, Pelaku Perampokan di SPBU Shell Tangsel Ditangkap

Pelaku dibawa ke Mapolsek Pondok Aren guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025