Warga Mesuji Lampung Serahkan 35 Senpi Rakitan ke Polisi
- istimewa
VIVA – Menjelang HUT ke-74 Bhayangkara pada 1 Juli 2020, warga Mesuji, Lampung Tengah menyerahkan sebanyak 35 senjata api (senpi) rakitan beserta amunisi miliknya ke Polres Mesuji.
"Hari ini kami menerima 35 pucuk senjata api rakitan dan 27 amunisi aktif dari warga secara sukarela. Penyerahan ini menjadi kado istimewa buat Polres Mesuji menjelang Hari Bhayangkara ke-74," kata Kapolres Mesuji Ajun Komisaris Besar Polisi Alim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 17 Juni 2020.
Baca juga: Update Corona di Indonesia 17 Juni: Kasus Positif Tambah 1.031
Dari 35 senpi rakitan tersebut, 33 di antaranya berjenis revolver dan dua lainnya senapan angin locok. Sementara itu, amunisinya berkaliber 4,5 dan 5,5 mm. Alim menyebut, hal ini adalah bukti upaya Polres Mesuji yang membangun komunikasi aktif dengan masyarakat.
"Penyerahan ini tentu saja akan berdampak positif bagi pemeliharaan kamtibmas di Mesuji. Terima kasih atas penyerahan senpi rakitan dan amunisi ini. Warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat No.12 Tahun 1951," ucapnya.
Selain aktif memberikan imbauan kepada warga, pihaknya juga aktif melakukan operasi terhadap senpi rakitan dan amunisi yang kemungkinan masih disimpan oleh warga. Apabila ditemukan, Polres Mesuji akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang ancaman pidananya juga cukup berat.
"Warga yang masih memiliki, menyimpan menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam maksimal 20 tahun penjara," kata dia.