Setiap Hari Ada Bocah ke Rumah Predator Anak Buronan FBI

Russ Albert Medlin, buronan Federal Bureau of Investigation (FBI)
Sumber :
  • Humas Polda Metro Jaya

VIVA – Polisi menyebut muncikari berinisial A yang menyuplai anak-anak untuk melayani nafsu bejat Russ Albert Medlin, seorang buronan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat adalah kunci untuk membongkar jumlah korban Russ.

IDI Kabupaten Jepara Berikan Informasi Pengobatan bagi Gangguan ADHD Pada Anak

Diyakini korban Russ bukan cuma tiga orang. Pasalnya, selama tinggal di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), warga sekitar kerap melihat anak-anak keluar-masuk kediaman Medlin secara bergantian setiap harinya.

“Diketahui ada berapa korban-korban karena pengakuan masyarakat hampir setiap hari bergantian anak kecil keluar dari sana,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Juni 2020.

Pernah Dilarang KB oleh Edwrad Akbar, Kimberly Ryder Kasih Pesan Ini Buat Para Wanita

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Korban Pedofil Buronan FBI yang Ditangkap Polisi

Dia menambahkan, pihaknya telah bersurat ke FBI guna memproses ekstradisi Medlin. Sembari menunggu, polisi akan tetap memproses Russ sesuai hukum yang berlaku di Tanah Air. Memang ada permintaan juga dari FBI untuk mengekstradisi Russ karena hendak menindak hukum Russ atas kasus penipuan investasi.

Mengenal Hernia Inguinal Umum Terjadi pada Bayi Laki-laki, Tak Bisa Sembuh Sendiri Perlu Tindakan Operasi

“Saat ini masih didalami, tapi kita terus koordinasi dengan Mabes Polri dalam hal ini Interpol dengan FBI karena memang tersangka ini adalah buronan FBI. Sudah kita koordinasikan dan kita sudah menyurat karena memang permohonan dari FBI agar yang bersangkutan bisa diekstradisi kembali ke negaranya, tetapi proses pencabulan masih kita lengkapi berkas perkara sambil menunggu surat dari sana,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mencokok Russ Medlin, seorang buronan dari Federal Bureau of Investigation (FBI) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, membenarkan adanya penangkapan ini. "Benar, kami telah menangkap seorang buronan FBI," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 16 Juni 2020.

Selama berada di Indonesia, sedikitnya ada tiga anak yang menjadi korbannya, berinisial SS, LF, dan TR. Namun, polisi hingga kini masih mendalami ada dugaan korban lainnya.

Russ merupakan buronan Interpol berdasarkan Red Notice Interpol. Berdasarkan Red Notice Interpol, Russ melakukan penipuan investasi sekitar US$722 juta atau sekitar Rp10,8 triliun, dengan menggunakan modus penipuan investasi saham, membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi.

Selain itu, diketahui kalau pelaku adalah residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008. Di mana atas kasus tersebut Russ dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, Amerika Serikat, melakukan pelecehan seksual dengan korban anak berusia 14 tahun dan menyimpan material video dan gambar dengan objek anak sebagai korban seksual.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya