Gugus Tugas Usulkan Dua Kriteria Pembukaan Lokasi Wisata

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo
Sumber :
  • BNPB

VIVA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengusulkan pembagian dua kelompok kawasan pariwisata yang akan dibuka dalam masa transisi new normal. Usulan itu akan dibahas bersama Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta sejumlah kepala daerah. 

Dukung Pariwisata Indonesia, Waketum Koordinator Kadin Sebut Stakeholders Harus Bekerja Sama

"Kami memberikan masukan kegiatan wisata paling tidak dibagi jadi dua bagian, kegiatan wisata yang memiliki risiko rendah dan tinggi," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo saat rapat dengan Komisi X DPR, Rabu 17 Juni 2020.

Untuk daerah yang memiliki risiko rendah, menurut Doni, kawasan wisata dapat dibuka. Namun, dengan sejumlah syarat di antaranya memiliki izin pembukaan dari pemerintah daerah dan kementerian terkait. 

Ketika Pariwisata Lebih dari Sekadar Destinasi

Baca juga: Ketua Gugus Tugas Ungkap Alasan ABK Bertahan di Wisma Karantina

Selain itu, harus tetap berhati-hati dan memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 meluas. "Yang risiko rendah, mungkin bisa dimulai, tapi dengan syarat daerah dan pengelola harus siap, dan baru bisa dimulai setelah ada izin dari kementerian terkait," ujar dia.

Tiket Pesawat Domestik Turun 10 Persen pada Nomen Nataru, Airlangga Ungkap untuk Dongkrak Wisata Lokal

Doni menyebut contoh wisata alam yang tidak menimbulkan kerumuman lebih kepada ekosistem. "Daerah yang sudah disiapkan banyak, terutama daerah-daerah pegunungan dan taman nasional. Tapi tetap harus hati-hati," tuturnya.

Namun, Doni melanjutkan, beberapa lokasi wisata yang memiliki risiko tinggi dan menimbulkan banyak kerumunan massa, diminta untuk tidak dibuka dulu. "Wisata risiko tinggi seperti Bali, ini jangan dulu dibuka. Kami ingin Bali juga dapatkan sebuah konsep beda dengan daerah lain," kata dia.

Untuk itu, menurut dia, perlu dibangun bandara dan pelabuhan dengan mesin PCR yang banyak agar orang yang masuk bisa langsung diperiksa. Semua prosedur itu harus melalui proses yang perlu kehati-hatian.

Doni juga menyinggung terkait kegiatan olahraga. Untuk kegiatan olahraga yang memiliki risiko rendah dan tidak menimbulkan sentuhan fisik tidak menjadi masalah.

"(Olahraga) itu kegiatan dengan risiko rendah kecuali olahraga yang sifatnya sentuhan fisik seperti bola dan basket. Selama olahraganya tidak menimbulkan risiko pada masyarakat tentu tidak akan dilarang, khususnya olahraga perorangan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya