Jaksa Kasus Penyiram Novel Hartanya Rp 5,8Miliar, KPK Perlu Telusuri

Sidang lanjutan kasus teror air keras Novel Baswedan di PN Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVAnews/Wilibrodus

VIVA – Gaya hidup dan harta kekayaan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, Fredrik Adhar, terus disoroti publik sejak dia menuntut hukuman satu tahun penjara atas para terdakwa.

Abraham Samad Adukan PSN di PIK 2 ke KPK, Bilang Ada Dugaan Korupsi

Di sisi lain terungkap bahwa berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) di KPK milik Fredrik, tercatat bahwa dia memiliki harta sebesar Rp 5,8 Miliar.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad turut mengomentari harta fantastis sang jaksa, namun dia enggan berspekulasi lebih jauh. Ia menyebut persoalan harta kekayaan Fredrik bagian dari urusan lembaga antirasuah.

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan Cs Sambangi KPK, Ada Apa?

"Jadi KPK yang lebih tahu ya, KPK yang bisa menjustifikasi wajar atau tidak hartanya itu," kata Abraham Samad saat dihubungi awak media, Selasa 16 Juni 2020.

Menurut Abraham, KPK dapat menelusurinya. Apakah wajar atau tidak dengan jumlah harta yang dimiliki Fredrik yang notabene seorang jaksa karier.

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

"Jadi silakan KPK melakukan penelitian lah. Kalau itu saya enggak tahu, karena saya sudah tidak di KPK. Itu KPK punya kewenangan, KPK sendiri yang bisa memutuskan apakah perlu dilakukan penelitian atau enggak. Karena kan dia (KPK) yang tahu dari mana sumber-sumber kekayaannya (Fredrik),” kata Abraham.

Abraham Samad bersama mantan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK

KPK Verifikasi dan Analisis Aduan Abraham Samad soal Dugaan Korupsi PSN di PIK 2

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, bersama Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi dalam Proyek PSN di PIK 2

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025