Jaksa Kasus Penyiram Novel Hartanya Rp 5,8Miliar, KPK Perlu Telusuri

Sidang lanjutan kasus teror air keras Novel Baswedan di PN Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVAnews/Wilibrodus

VIVA – Gaya hidup dan harta kekayaan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, Fredrik Adhar, terus disoroti publik sejak dia menuntut hukuman satu tahun penjara atas para terdakwa.

Abraham Samad Dampingi Said Didu di Polresta Tangerang: Beliau Simbol Perlawanan Oligarki

Di sisi lain terungkap bahwa berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) di KPK milik Fredrik, tercatat bahwa dia memiliki harta sebesar Rp 5,8 Miliar.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad turut mengomentari harta fantastis sang jaksa, namun dia enggan berspekulasi lebih jauh. Ia menyebut persoalan harta kekayaan Fredrik bagian dari urusan lembaga antirasuah.

Saran Abraham Samad untuk Prabowo: Bentuk Ulang Pansel Capim KPK

"Jadi KPK yang lebih tahu ya, KPK yang bisa menjustifikasi wajar atau tidak hartanya itu," kata Abraham Samad saat dihubungi awak media, Selasa 16 Juni 2020.

Menurut Abraham, KPK dapat menelusurinya. Apakah wajar atau tidak dengan jumlah harta yang dimiliki Fredrik yang notabene seorang jaksa karier.

Novel Baswedan Harap Prabowo Subianto Tinjau Ulang 10 Capim KPK

"Jadi silakan KPK melakukan penelitian lah. Kalau itu saya enggak tahu, karena saya sudah tidak di KPK. Itu KPK punya kewenangan, KPK sendiri yang bisa memutuskan apakah perlu dilakukan penelitian atau enggak. Karena kan dia (KPK) yang tahu dari mana sumber-sumber kekayaannya (Fredrik),” kata Abraham.

Said Didu saat tiba di Mapolresta Tangerang

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sebut Polisi Tidak Bisa Menahan Said Didu

Abraham juga meminta PSN PIK 2 harus melalui kajian yang mendalam.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024