Komnas HAM Sayangkan Ulah Buzzer Membullying Bintang Emon
VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat bicara terkait perundungan (bullying) secara online (daring) yang dialami komika Bintang Emon yang viral media sosial. Bintang Emon mengalami bullying lewat media sosial usai mengunggah sebuah video yang mengritik jaksa yang hanya menuntut 1 tahun penjara atas terdakwa kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan air keras.
Perundungan online atas Bintang Emon ke akun media sosial pribadinya telah menarik perhatian sejumlah kalangan. Setelah warganet, tokoh masyarakat, dan politisi, kini giliran Komnas HAM yang bersuara.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, hari ini pun turut angkat bicara terkait bullying atas Bintang Emon. Dia menyayangkan ulah buzzer yang menyerang Bintang Emon usai melontarkan kritik terhadap tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa kasus penyiraman air keras atas Novel Baswedan cuma dengan tuntutan 1 tahun penjara.
Menurut Komnas HAM, tindakan buzzer yang menyerang Bintang Emon merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekpresi. "Apalagi kritik yang disampaikan Bintang Emon bukanlah suatu tindakan kejahatan," katanya.
Sejauh ini belum ada pengaduan kepada Komnas HAM terkait bullying tersebut. Namun Komnas HAM mempersilakan Bintang Emon bila ingin mengadukan apa yang dialaminya agar dapat ditindaklanjuti.
Laporan: Leo Satya Graha (tvOne, Jakarta)