PA 212 Ancam Makzulkan Jokowi Jika RUU HIP Ngotot Dilanjutkan

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Persaudaraan Alumni 212 meminta kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk jangan ngotot melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

MKGR Sebut Belum Ada Tanda-tanda Jokowi-Gibran Bergabung

Sebab, Majelis Ulama Indonesia begitu juga organisasi masyarakat Islam seperti Muhammadiyah menolak perihal RUU HIP tersebut.

"DPR Jangan keras kepala! Semua ormas Islam dan umat Islam bahkan MUI dan Muhammadiyah sudah menolak," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif kepada VIVAnews di Jakarta, Selasa 16 Juni 2020.

Respons Projo soal Isu Jokowi-Gibran Gabung Golkar

Jika DPR tetap ngotot memaksakan untuk melanjutkan pembahasan maka para alumni 212 akan mengawal maklumat MUI dengan ajak umat untuk turun kembali kepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Salah satu tuntutannya, mendesak MPR untuk memakzulkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Projo Bantah Isu Jokowi Bertemu Sultan HB X buat Jadi Mediator Pertemuan dengan Megawati

"Dan menuntut MPR makzulkan Jokowi karena melanggar Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang yang telah ada," katanya.

Untuk itu, Slamet meminta kepada DPR untuk menyetop dan membatalkan pembahasan RUU HIP karena: sangat tidak urgen dan tidak dibutuhkan pada saat ini.

Kemudian, memaksakan ideologi dijadikan UU sehingga diduga kuat ada agenda politik memaksakan sosio Marxisme dan komunisme sehingga akan membangkitkan Neo PKI. Serta, tidak sesuai dengan UUD dasar 45 yang menyatakan Indonesia negara berketuhanan yang Maha Esa.

"Kita menolak karena kita ingin selamatkan Pancasila," katanya.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi

Polemik Pagar Laut Diyakini Tak Ada Kaitannya dengan Jokowi, Ini Alasannya

Belakangan ini ramai dikaitkan nama Presiden ke 7 RI Joko Widodo dengan munculnya Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025