Novel Minta Kedua Penyerangnya Dibebaskan, Daripada Mengada-ada

VIVA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak yakin bahwa kedua terdakwa penyerangnya adalah benar-benar merupakan pelaku. Novel mengaku telah bertanya langsung kepada penyidik dan jaksa terkait kaitan mereka dengan bukti-bukti.

Jadi Ketua Kompolnas, Budi Gunawan Sinergi dengan Polri

Namun dari hasil upaya tersebut, menurut Novel, tak ada penyidik maupun jaksa yang bisa menjelaskannya dengan baik.

"Saya jg tdk yakin kedua org itu pelakunya. Ketika sy tanya penyidik dan jaksanya mrk tdk ada yg bisa jelaskan kaitan pelaku dgn bukti," kata Novel melalui akun Twitternya, dikutip Selasa 16 Juni 2020.

Kapolri Bidik Aset Bandar Judi Online Diserahkan ke Negara

Dia menuturkan, juga telah mempertanyakan hal tersebut kepada para saksi. Menurutnya, semuanya juga menilai bahwa mereka bukan pelakunya. 

Untuk itu, Novel yang pernah bertugas di Bareskrim Mabes Polri itu meminta mereka dibebaskan saja daripada mengada-ada.  

Menko Budi Gunawan Puji Jajaran Polri Sigap Berantas Judi Online

"Ketika sy tanya saksi2 yg melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya ? Sdh dibebaskan saja drpd mengada2," kata Novel.

Said Didu pun angkat komentar terkait kasus ini. Dia hanya berdoa agar ada keadilan terkait kasus tersebut. 

“Ini sudah jelas. Semoga keadilan segera datang,” ujar Said.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Meutya Hafid: Berantas Judi Online Tidak Cukup Kalau Hanya Blokir Konten Saja

Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi, Meutya Hafid mengatakan bahwa pemberantasan judi online, judol, tidak cukup hanya dengan melakukan pemblokiran konten saja

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024