Kapolri Akan 'Sikat' Penyeleweng Anggaran Covid-19

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada aparat penegak hukum untuk ‘menggigit’ oknum pejabat yang nekat korupsi di tengah pandemi Corona. Jokowi tak ingin anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp677,2 triliun disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Relawan AAJ Sowan ke Jokowi, Tegaskan Tidak Bicara Politik

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi untuk menindak tegas siapa pun pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19. 

"Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan (anggaran), maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan akan diproses pidana," kata Idham dalam keterangan tertulisnya, Senin, 15 Juni 2020.

Peluang Jokowi Gabung ke Partai Selepas PDIP: Belum Konkrit, Belum Ada Tawaran Posisi Strategis

Bahkan, Idham mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.

"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali kabareskrim," ujar Idham. 

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Jenderal bintang empat ini mengingatkan semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid-19 dengan tujuan memperkaya diri.

"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," kata mantan kapolda Metro Jaya ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Lantaran itu, menurut dia, tata kelolanya harus baik dan sasarannya harus tepat. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah, Senin, 15 Juni 2020.

"Prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia," kata Jokowi.

Presiden Jokowi meminta, semuanya harus lebih proaktif lagi dan tidak sampai menunggu terjadinya masalah. Aspek pencegahan juga harus lebih dikedepankan.

"Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini, early warning system, perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," ujar Jokowi.

Jokowi menyatakan, pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas. Jika masih ada yang berniat untuk korupsi, Jokowi mempersilakan agar mereka digigit dengan keras.

"Kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu ‘digigit’ dengan keras. Uang negara harus diselamatkan. Kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," kata Jokowi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya