Tengok Novel, Rocky Gerung Cs Namai Dirinya 'New KPK'

Said Didu, Rocky Gerung, Adhie Massardi dan Lainnya Mengunjungi Novel Baswedan
Sumber :
  • VIVAnews/Kenny Putra

VIVA – Sejumlah tokoh politik nasional menyambangi rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Minggu sore, 14 Juni 2020. Mereka yang terlihat hadir seperti Rocky Gerung, Adhie Massardi, Refly Harun, Said Didu, hingga Iwan Sumule. 

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Mereka datang memberi dukungan moril kepada Novel itu menamakan dirinya sebagai 'New KPK'. KPK yang dimaksud adalah Kawanan Pencari Keadilan. 

"Kehadiran kami harus hadir ke sini untuk memberikan dukungan moral kepada bung Novel untuk tetap semangat menjalankan fungsi sebagai penegak hukum," ujar Iwan Sumule.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Iwan menjelaskan, dibentuknya 'New KPK' didasari oleh hilangnya rasa keadilan dalam proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Selain itu, Iwan dan sejumlah tokoh yang hadir meyakini pelaku yang saat ini menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, bukan sebagai pelaku sebenarnya.

"Tuntutan jaksa terhadap para pelaku yang belum diyakin betul, pelaku penyiraman bung Novel menggangu akal sehat kita. Semangat kita ke sini untuk mencari keadilan, karena keadilan telah hilang, kita cari keadilan dan tegakkan. Karena apa yang terjadi pada bung Novel itu benar-benar menggangu akal sehat kita," jelasnya.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Iwan juga menjelaskan, 'New KPK' ini tidak terbatas terhadap para tokoh yang hadir di kediaman Novel Baswedan ini. Iwan juga mengajak semua anak bangsa yang menilai kasus Novel tersebut ada yang janggal untuk ikut bersama mereka. Sebab mereka menilai, tuntutan jaksa yang hanya satu tahun dan menyebut pelaku tidak sengaja, sangat janggal dalam proses peradilan tersebut.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024