Jam Kerja Dibagi Dua Sif, Karyawan Diabetes Disarankan Kerja di Rumah

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19.

Bukan Dilarang, Ini Waktu Terbaik Konsumsi Gula agar Tak Gemuk dan Diabetes

Surat itu mengatur jam kerja karyawan perusahaan di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi agar dilaksanakan secara bergelombang atau dibagi dua waktu kerja demi mencegah penumpukan orang. Seluruh institusi yang memperkerjakan aparatur sipil negara, BUMN, maupun swasta diminta menerapkan dua sif kerja.

"Tahap pertama atau gelombang pertama, akan mulai pekerjaan pada pukul 07.00 WIB [atau] 7.30 WIB. Diharapkan dengan delapan jam kerja maka akan mengakhiri pekerjaannya di jam 15.00-15.30," kata Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers melalui akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu, 14 Juni 2020.

Miris, Anak Usia 13 Tahun Sudah Didiagnosis dengan Diabetes Tipe 2

Gelombang kedua atau sif kedua diharapkan mulai bekerja pada pukul 10.00 WIB sampai 10.30 WIB. Dengan begitu, karyawan yang masuk tidak bersamaan dan menumpuk pada tranportasi umum. Pembagian jam kerja tidak menghilangkan kebijakan yang diberikan oleh semua institusi, baik pemerintah, BUMN, maupun swasta yang tetap mempekerjakan karyawannya dari rumah.

Pembagian waktu kerja itu tidak hanya untuk menerapkan menjaga jarak di tempat kerja, tetapi juga agar tidak terjadi penumpukan orang di sarana transportasi publik di jam berangkat kerja atau pulang kerja.

Studi: Bukan Pagi, Ternyata Lari Sore Paling Ampuh Turunkan Kadar Gula Darah Pasien Diabetes

"Misalnya, pada pekerja atau pegawai yang punya penyakit komorbid (penyakit penyerta). Pegawai dengan hipertensi, diabetes, dengan penyakit kelainan paru obstruksi menahun, diharapkan masih tetap diberi kebijakan bekerja di rumah. Ini penting, karena kelompok ini rentan," kata Yurianto.
 

Mobil Double Cabin Toyota Hilux Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

Mobil berjenis double cabin menabrak 11 kendaraan di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh Kota Tangerang, polisi ungkap sopir ternyata dalam keadaan sakit mengidap diabetes

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024