Empat ASN Pemkab Serdang Bedagai Positif Covid-19

VIVA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan ada 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan positif terpapar Corona atau Covid-19. Empat ASN itu bekerja di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. 

Wapres Gibran Kunjungi Tol Binjai-Langsa, Pantau Mobilitas Kendaraan Jelang Nataru

Demikian disampaikan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu 13 Juni 2020. Ia mengungkapkan keempat ASN sudah menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumatera Utara.

"Dinas Kesehatan Sergai sedang melakukan serangkaian tindakan preventif dengan melakukan tracing terhadap keluarga atau orang-orang terdekat yang menjalin kontak fisik dengan seluruh korban," tutur Akmal.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Keempat ASN itu, masing-masing berinsial AM (55) warga Kota Tebing Tinggi. Tiga ASN lainnya bertugas di Pemkab Sergei, LA (50), JS (35) dan NP (32). Mereka merupakan warga Kabupaten Sergei.

Hingga saat ini, Akmal menyampaikan sudah 11 orang warga Kabupaten Sergai yang dinyatakan positif Covid-19, yaitu 1 orang meninggal, 3 orang dinyatakan sembuh. Pun, 7 orang positif dirawat intensif di RS rujukan antara lain RS GL Tobing Tanjung Morawa-Deli Serdang sebanyak 4 orang.

Prediksi Mobilitas Pemudik Nataru: 9,2 Juta Orang Diperkirakan Akan Masuk ke Sumut

"Kemudian, RS Columbia Medan 1 orang, RS Komang Makes Belawan 1 orang dan RSUD Deli Serdang di Lubuk Pakam 1 orang," jelas Akmal.

Akmal menjelaskan Bupati Sergai Ir H Soekirman selaku Ketua Gugus Tugas berpesan terkait new normal atau normal baru yang menekankan agar masyarakat dapat meningkatkan disiplin diri terhadap protokol kesehatan. Kemudian, pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sesuai dengan imbauan pemerintah. 

"Imbauan dan penekanan  untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Corona di Kabupaten Sergai," tutur Akmal.

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna saat menyerahkan SK Remisi kepada warga binaan di Lapas Perempuan Medan.(dok Kemenkumham Sumut)

4.248 Napi di Sumut Peroleh Remisi Natal 2024, 46 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi pemerintah atas upaya pembinaan yang dilakukan para narapidana.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024