Simak, Ini Ajakan Dokter Reisa Perketat Protokol Kesehatan di Pasar
- tvOne
VIVA – Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Covid-19, dokter Reisa Broto Asmoro mengakui, keberadaan pasar tradisional di Indonesia sudah lama menjadi tulang punggung bagi masyarakat.
Bahkan, di sejumlah daerah seperti di DKI Jakarta, D.I. Yogyakarta, dan beberapa daerah lainnya, pasar tradisional justru kerap menjadi lokasi wisata, khususnya di masa-masa sebelum pandemi Covid-19.
"Ada lebih dari 14 ribu pasar tradisional di Indonesia. Namun, kita harus berhati-hati karena pasar tradisional saat ini menjadi salah satu tempat yang rentan terjadi penularan Covid-19," kata dia dalam telekonferensi, Sabtu 13 Juni 2020.
Baca juga: Dokter Reisa Broto Asmoro, Dari Cover Girl hingga Jubir Covid-19
Reisa mengakui, saat ini aspek kebersihan masih menjadi hal yang harus dibenahi, di sebagian besar pasar tradisional yang ada di Tanah Air. Apalagi, standarisasi aspek kebersihan di pasar-pasar tradisional itu pun hingga saat ini masih belum bisa diterapkan secara ketat.
"Aspek kebersihan yang masih belum terjaga, dan standarisasi yang belum ketat, menyebabkan pasar tradisional masih menjadi tempat yang rentan terjadi penularan Covid-19 tersebut," ujar Reisa.
Apalagi, data pihaknya juga menyebut bahwa hingga saat ini masih ada belasan ribu pasar, yang belum melakukan pelaporan terkait data soal adanya penularan wabah Covid-19 di tempat mereka berdagang tersebut.
Sehingga, pemerintah masih harus berupaya keras dalam melakukan langkah 'tracing', serta berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di pasar-pasar tradisional itu.
"Seperti misalnya sistem pembukaan kios di pasar-pasar tradisional Jakarta, yang akan dibuat bergiliran mulai 15 Juni mendatang. Dan apabila ada pembeli atau pedagang yang ditemukan positif Covid-19, maka pasar itupun akan ditutup sementara," ujar Reisa.
Selain itu, jumlah pengunjung di pasar pun akan dibatasi hanya 30 persen saja, dibanding saat-saat normal sebelum pandemi. Para penjual pun harus membatasi jarak dengan pembeli minimal 1,5 meter, dan diupayakan agar jangan sampai ada kerumunan orang yang terlalu banyak dan berdesak-desakkan.
"Para pedagang harus mengoptimalkan 'physical distancing', dan pihak pengelola pun harus tegas menegur apabila protokol-protokol keamanan dan kesehatan tidak taat dijalani baik oleh pedagang maupun para pengunjung pasar," ujarnya.