Novel Tanya Jokowi: Apa Ada Rekayasa di Balik Tuntutan 1 Tahun?

Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan proses penegakan hukum di Indonesia. Khususnya terkait tuntutan hukuman 1 tahun penjara yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum kepada dua orang penyerang Novel dengan air keras.

Novel Baswedan sebut OTT Penting untuk Mencegah Kerugian Negara

Lewat akun Twitternya, Novel meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons ringannya hukuman kasus penyerangan tersebut. Padahal, saat awal kejadian, Presiden Jokowi bahkan mengutuk keras tindakan penganiayaan tersebut. 

"Pak Presiden @jokowi, proses penegakan hukum hingga tuntutan 1 tahun thd penyerang saya, apakah seperti itu penegakan hukum yg bapak bangun," ujar dia dikutip Sabtu 13 Juni 2020. 

Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Novel pun mempertanyakan, apakah ada rekayasa di balik semua proses persidangan tersebut. Dia pun meminta, Presiden langsung yang merespons agar semuanya bisa menjadi jelas. 

"Atau ini ada rekayasa/masalah dibalik proses itu? Sebaiknya bapak merespons agar ini jelas," kata dia.

Putusan Hari Ini, Jaksa Minta Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong
>

Dalam unggahannya di media sosial itu, Novel menyertakan pernyataan pertama Presiden Jokowi pada 11 April 2017 silam saat merespons kasus penyiramannya dengan air keras itu. Saat itu, Presiden Jokowi bahkan meminta Kapolri untuk segera mencari siapa pelaku penyerangan tersebut.

“Itu tindakan brutal yang saya mengutuk keras dan saya perintahkan kepada Kapolri untuk dicari, siapa. Jangan sampai orang yang punya prinsip teguh seperti itu dilukai dengan cara-cara yang tidak beradab,” ujar Jokowi dalam video tersebut.

Novel Baswedan

Harapan Novel Baswedan di Hakordia 2024, Kasus Jerat Firli Bahuri Tidak Berlarut

Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus, Wakasatgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, berharap kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tidak berlarut-larut.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024