Sering Sanksi KPU Dan Bawalu, DKPP Dijuluki Malaikat Pencabut Nyawa

DKPP Gelar Sidang Putusan Komisioner KPU
Sumber :

VIVA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP bertugas mempunyai tugas mengawasi dan memberi sanksi KPU dan Bawaslu dari tingkat pusat hingga daerah. Atas tugas itu menurut Ketua DKPP, Muhammad, lembaga yang dipimpinnya mempunyai dua julukan.

Keputusan Kontroversial MA: Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

“Era pak Jimly, saya pernah dengar bahwa DKPP ini seperti malaikat pencabut nyawa, padahal Prof Jimly dan anggota DKPP periode 2012-2017 lainnya sudah menjelaskan tentang misi lembaga ini,” kata Muhammad saat syukuran HUT DKPP ke 8 di Jakarta, Jumat 12 Juli 2020.

Menurutnya, julukan ini diberikan karena DKPP dalam persidangan sering memberikan sanksi berat hingga pemberhentian tetap bagi pimpinan KPU dan Bawaslu di semua tingkatan.

7 Orang jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur, Pelakunya PPLN

Saat ini di masa kepemimpinannya menurut Muhammad, DKPP mendapatkan julukan yang sama seramnya. DKPP saat ini disebut monster oleh penyelenggara pemilu yang nakal dan di putus bersalah.

“Sama-sama tidak enak, yang satu malaikat pencabut nyawa, satu lagi monster," ujarnya.

Bawaslu Bilang Tidak Ada Kecurangan Pemilu, Adanya Pelanggaran

Muhammad menjelaskan bahwa setiap putusan yang diambil DKPP tidak diambil sepihak. Namun melibatkan anggota lain termasuk dua anggota DKPP ex officio dari Bawaslu dan KPU.

"Terkadang mereka menjadi pembela bagi jajarannya dengan sangat fair, tapi tidak jarang juga beliau berdua jadi Jaksa yang galak. Jadi saya apresiasi objektivitas Gus Hasyim dan Pak Rahmat Bagja," katanya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi

Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Berani Tindak Pelanggaran Pilkada

Anggota Bawaslu RI, Puadi meminta jajarannya di tingkat Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti laporan yang masuk terkait pelanggaran di Pilkada Serentak 2024

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2024