Hasil Tes Swab Negatif, Makam PDP Corona Dibongkar Keluarga
VIVA – Kuburan Eha Julaeha (65) yang berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP Corona (Covid-19) dibongkar keluarga, Jumat, 12 Juni 2020. Alasan pembongkaran ini karena hasil tes swab sudah keluar dan Eha dinyatakan negatif.
Jenazah Eha sebelumnya dimakamkan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, Sukabumi dengan standar protokol Corona. Keluarga membongkar karena ingin jasad Eha bisa dimakamkan secara layak dan sesuai syariat Islam.
Pembongkaran dilakukan oleh sejumlah petugas penggali kubur dan ustaz setempat. Eha tercatat sebagai salah seorang warga Desa Wanajati, Kabupaten Sukabumi. Saat meninggal, almarhum berstatus PDP.
Baca Juga: Dana BLT Disunat Rp450 Ribu, Warga Geruduk Kantor Kepala Desa
Pihak keluarga yang mendapatkan hasil tes swab Eha yaitu negatif pun mengajukan permohonan untuk membongkar makam.
Saat dibongkar, peti mati dirusak dan dibuang. Pun, jasad Eha kembali dimakamkan di liang yang sama namun dengan kain kafan sesuai ajaran Islam.
Adik Eha, Marwan Hamdanu mengatakan jika kakaknya berstatus negatif merujuk swab tes maka seharusnya tak ada persoalan makam dibongkar kembali demi menyempurnakan syariat Islam.
Sebab, cara pemamakan protokol Covid-19 tak sesuai syariat Islam. Dalam pembongkaran tersebut juga dihadiri aparat TNI-Polri
Laporan: Rizki Gustama dari Sukabumi, tvOne