Dana BLT Disunat Rp450 Ribu, Warga Geruduk Kantor Kepala Desa

VIVA – Puluhan warga Desa Purwodadi, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menggeruduk kantor desa pada Jumat, 12 Juni 2020. Mereka kecewa lantaran bantuan langsung tunai atau BLT karena pandemi Corona Covid-19 diduga dipotong.

Kasus Camat Hingga Kades di Tapsel Dukung Bobby-Surya Naik Status jadi Dugaan Pidana Pemilu

Warga yang sebagian besar ibu-ibu itu menyampaikan protes dan meminta penjelasan kepala desa terkait dugaan pemotongan dana BLT. Dana BLT yang seharusnya diterima sebesar Rp600 ribu per keluarga hanya diterima Rp150 ribu per keluarga.

Baca Juga: Jawaban Jubir Jokowi 60 Persen Publik Sebut Bansos Tak Tepat Sasaran

Temuan Bawaslu Keterlibatan Camat, Lurah dan Kades di Tapsel Deklarasi Dukung Bobby Nasution

Dengan membawa kartu keluarga, mereka menuntut penjelasan langsung dari Kepala Desa Purwodadi, Lasidi. Salah seorang warga, Nunung, mengaku kecewa karena BLT yang berasal dari dana desa diproyeksikan kepada warga kurang mampu.

Pun, penyaluran dana BLT Rp150 ribu itu disalurkan pihak perangkat desa ke setiap warga dengan hanya meminta tanda tangan dan tanpa penjelasan.

Mentan Amran Ajak Kepala Desa Seluruh Indonesia Berkolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan

Merespons tuntutan itu, Kepala Desa Purwodadi, Lasidi, langsung menggelar musyawarah dengan warga. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan terkait dugaan pemotongan, ia tak mengetahui secara pasti. Sebab, yang ia ketahui dana dari desa, nominal BLT tetap Rp600 ribu per KK.

Untuk besaran Rp150 ribu per KK, ia hanya bisa menjawab bahwa keputusan itu berdasarkan hasil musyawarah dari dusun setempat. Lasidi berjanji akan menggelar musyawarah karena keluhan warga ini.

Lasidi menambahkan untuk BLT memang belum merata. Sebab, dari seharusnya lebih 4.000 KK, hanya sekitar 150 KK yang dapat BLT. Untuk itu, ia berjanji akan memanggil seluruh kepala dusun untuk meminta penjelasan dugaan pemotongan dana BLT itu.

Laporan: Zulfahmi dari Deli Serdang-tvOne

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Bawaslu Terima 129 Laporan Kepala Desa Tak Netral Selama Tahapan Pilkada 2024

Bawaslu RI menyebut bahwa selama tahapan pilkada serentak hingga November 2024 telah menerima 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024