Penyiram Air Keras cuma Dituntut 1 Tahun, Novel Sentil Jokowi
- VIVAnews/Foe Peace
VIVA – Korban penyiraman air keras yang juga merupakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, tidak terima dengan tuntutan jaksa terhadap pelaku yang hanya satu tahun penjara.
Novel sejak awal sudah menduga, persidangan yang berlangsung hanya formalitas saja, sekadar untuk membentuk persepsi bahwa pengungkapan kasus penyiraman air keras berjalan.
Baca: Jaksa Tuntut Terdakwa Penyerang Novel Baswedan 1 Tahun Penjara
"Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas. Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan," kata Novel dalam akin twitternya @nazaqistsha yang dikutip Jumat, 12 Juni 2020.
Dalam akun twitter tersebut, Novel juga menganggap apa yang dialaminya merupakan tindakan di luar batas. Sebagai seorang yang memberantas korupsi, tetapi malah menjadi korban aparat penegak hukum.
Dalam cuitannya, Novel juga menyindir Presiden Joko Widodo. Sebab, tuntutan penyiraman air keras yang jelas-jelas perbuatan mengerikan, justru lebih rendah daripada tuntutan orang yang dituduh menghina presiden. Novel pun menyentil prestasi aparat penegak hukum Jokowi mengagumkan.
"Keterlaluan memang. Sehari-hari bertugas memberantas mafia hukum dengann UU Tipikor tetapi jadi korban praktek lucu begini. Lebih rendah dari org menghina pak @jokowi, selamat atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan," ujarnya.
Novel mengungkapkan rasa putus asanya atas penegakan hukum di Indonesia. Namun dia yakin, apa yang dilakukan pemerintahan di bawah komando Jokowi, dan aparat penegak hukumnya, akan dipertanggungjawabkan di kemudian hari.
"Melihat kebusukan semua yang mereka lakukan rasanya ingin katakan terserah. Tapi yang mereka lakukan ini akan jadi beban diri mereka sendiri, karena semua akan dipertanggungjawabkan. Termasuk pak @jokowi yang membiarkan aparatnya berbuat seperti ini. prestasi?" ucapnya.
>