Mengapa Tak Boleh Ada Aplikasi Alkitab Bahasa Minang di Indonesia?
- abc
Apilkasi Alkitab berbahasa Minang sejak pekan lalu hilang dari "Google Play Store" setelah Gubernur Sumatera Barat menyurati Menteri Komunikasi dan Informasi meminta aplikasi tersebut dihapus dengan alasan adat dan budaya Minangkabau.
Padahal, Lembaga Alkitab Indonesia sudah menerjemahkan Alkitab ke dalam setidaknya 70 bahasa daerah di Indonesia, termasuk bahasa Minang.
Menurut Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, keberadaan aplikasi Alkitab berbahasa Minang telah meresahkan dan menjadi polemik masyarakat Minangkabau.
Irwan mengatakan adat Minangkabau memiliki falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah", yang artinya adat dan budaya itu melekat dengan ajaran Islam berdasarkan Al-Quran dan Hadist.
"Ini bukan persoalan intoleran, tapi masalah adat dan budaya Minangkabau," kata Irwan kepada Kompas.com di kantor Gubernur Sumbar pekan lalu.
Karena alasan inilah Gubernur kemudian mengirimkan surat pada 28 Mei 2020 yang ditujukan ke Menteri Kominfo Jhonny G Plate untuk menghapus aplikasi Alkitab dalam bahasa Minang.
Surat Gubernur Sumatera Barat yang meminta aplikasi Alkitab berbahasa Minang dihapus dari Playstore. (Supplied).
Sudah diterjemahkan sejak tahun 1996
Meskipun Gubernur Sumatera Barat menggunakan alasan ketidaksesuaian budaya dan adat istiadat, kenyataannya Alkitab berbahasa Minang secara lengkap sudah diterjemahkan oleh Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) sejak dua puluh empat tahun yang lalu.
Lembaga Alkitab Indonesia adalah lembaga independen yang diberi kewenangan untuk menerjemahkan, mencetak, dan menyalurkan Alkitab ke bahasa-bahasa daerah, sesuai SK Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: DJ.III/KEP/HK.00.5/77/2011.