Surabaya Raya Resmi Transisi Menuju New Normal

Komitmen bersama tiga pimpinan daerah jalani masa transisi di Surabaya Raya
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Transisi selama 14 hari menuju kenormalan baru atau new normal resmi diberlakukan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik (Surabaya Raya). Hal itu ditandai dengan disahkannya peraturan wali kota (perwali) dan peraturan bupati (perbup) tiga daerah itu. 

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Komitmen bersama pun untuk tetap berupaya mencegah penularan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis, 11 Juni 2020.

Selain pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jatim, hadir dalam acara penandatanganan komitmen bersama itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. 

Menlu Retno Ingatkan Kekerasan dan Agresi Israel Tak Boleh Jadi "New Normal"

Komitmen itu disepakati agar penularan virus Corona di kawasan Surabaya Raya tetap terkendali, kendati masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berakhir pada Senin, 8 Juni 2020.

Ada lima poin tertera dalam naskah komitmen bersama. Pertama, pemerintah daerah di kawasan Surabaya Raya tetap melaksanakan pencegahan dan penanggulangan dampak wabah Covid-19 dengan mengerahkan ketersediaan sumber daya personel, materiil, prosedur, dan anggaran yang dimiliki.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

Kedua, melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan Covid-19. Ketiga, melaksanakan tes, tracing, intervensi, dan treatment penanggulangan Covid-19.

Keempat, melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sesuai dengan kewenangan masing masing.

Kelima, saling bekerja sama, berkoordinasi, dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, terkait pencegahan serta penanggulangan Covid-19.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, berharap, dengan komitmen bersama itu, ke depannya berjalan lancar, dan membangun kebersamaan dalam mengatasi Covid-19. 

“Satu wali kota, dua kabupaten. Untuk menuju ke depan bahwa masalah penyebaran Covid ini Insya Allah pelan-pelan dan pasti, masalah Covid-19 akan selesai,” katanya.

Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, berharap lima poin yang telah ditandatangani bersama tersebut akan dilaksanakan dan diimplementasikan dengan perbub dan perwali. "Mudah-mudahan setelah PSBB yang ketiga ini, hari ini kita menuju transisi new normal, mudah-mudahan ikhtiar kita, kebijakan ini menjadi kebijakan yang tepat dan didukung oleh masyarakat,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan, meskipun PSBB tahap III berakhir, pihaknya akan terus memperketat dan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran perwali tentang Covid-19. "Kami mohon untuk kepentingan yang tidak penting, kami mohon untuk tetap stay at home, kecuali yang betul-betul urgent," katanya.

Kesepakatan Surabaya Raya untuk mengakhiri PSBB dan melaksanakan transisi menuju new normal berjalan di tengah masih tingginya angka kasus Corona di tiga daerah itu, terutama di Surabaya. Secara teoritis, pimpinan tiga daerah tersebut memahami bahwa PSBB belum memenuhi syarat untuk dicabut. 

Namun, pertimbangan ekonomi masyarakat yang hampir lumpuh selama PSBB membuat tiga daerah itu menjalani masa transisi untuk new normal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya