Polisi Bantah Tetapkan Said Didu Jadi Tersangka

VIVA – Beredar informasi bahwa mantan Sekretaris Jenderal Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Dalam surat yang beredar bernomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020, tertulis penyidik akan melakukan gelar perkara peningkatan status tersangka terhadap Said Didu. Polisi juga akan segera memanggil dan memeriksa Said Didu. Surat itu ditandatangani Wadis Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Golkar Pangarso.

Ketika dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membantah adanya penetapan tersangka terhadap Said Didu. 

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

"Belum (tersangka)," ujar Argo, Kamis, 11 Juni 2020.

Dari informasi yang dihimpun, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik disebut masih menunggu hasil analisis digital forensik dari barang bukti yang ada.

Taspen Pastikan Akses Layanan Maksimal Jangkau Wilayah Terluar Indonesia, Begini Caranya

Diketahui, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, melaporkan Said Didu ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab, Said Didu menyebut Luhut hanya memikirkan uang. Hal itu diunggah di akun Youtube MSD, yang berdurasi 22:45 menit dengan judul ‘MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang’.

Kuasa Hukum Luhut, Riska mengatakan, Said Didu disangkakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (ase)

Investortrust BUMN Awards 2024.

41 BUMN Sabet Investortrust BUMN Awards 2024, Ini Daftarnya

Sebanyak 41 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyabet Investortrust BUMN Awards 2024 untuk kategori BUMN Terbaik, Sektor Terbaik, dan Special Awards.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024