Kasus Jemput Paksa Jenazah Corona di RS Mekar Sari Berujung Damai
- VIVAnews/Dani
VIVA – Peristiwa penjemputan paksa jenazah dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) corona di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur, berujung damai. Pihak keluarga akhirnya meminta maaf.
"Kami sampaikan, antara pihak rumah sakit dan keluarga murni ada kesalahpahaman. Dan peristiwa penjemputan paksa pada 8 Juni 2020 di luar kendali keluarga," ujar Direktur Rumah Sakit Mekar Sari, Evi Andri Winarsih, di RS Mekar Sari, Jalan Mekar Sari, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis, 11 Juni 2020.
Sayangnya Evi enggan mengomentari saat ditanyai kronologi perawatan dan penetapan sebagai PDP Covid-19. Padahal, dia mengklaim rumah sakit Mekar Sari merupakan rumah sakit rujukan awal penanganan Covid-19.
"Rumah Sakit Mekar Sari merupakan rumah sakit rujukan awal Kota Bekasi. Jadi kami melakukan protokol pelayanan sesuai dengan kebijakan yang sudah ditentukan Kemenkes, Dinkes dan juga pemerintah Kota Bekasi," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan keluarga, Eko Wahyudi, mengatakan peristiwa di rumah sakit itu benar-benar di luar kendali keluarga.
"Kami bersama keluarga besar almarhum Rosidi, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak rumah sakit. Yang mana kejadian ini benar kami tidak hendaki," kata Eko.
Menurut dia, kedatangan massa di rumah sakit itu disertai dengan kepanikan. "Kami datang ke sini untuk memenuhi undangan pihak rumah sakit dan ajakan Pak Lurah Srimukti untuk meminta maaf yang sebesar-besarnya atas insiden kemarin," tuturnya.