Pengakuan Wali Pernikahan Pria dengan Waria di Lombok Barat

Ilustrasi pernikahan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kasus pernikahan sesama jenis di Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat kini ditangani pihak Kepolisian Polres Lombok Barat. Mita alias S, pengantin wanita yang ternyata adalah seorang pria, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lombok Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak dan Satu Anak Luka

Mita dilaporkan korban MUH ke polisi yang merasa dibohongi. MUH kecewa orang yang dinikahinya ternyata adalah seorang laki-laki.

Peristiwa pernikahan MUH dengan Mita ini terjadi pada 2 Juni 2020 lalu, pukul 10 pagi, di kantor KUA Kediri. Seperti pernikahan pada umumnya, sebelum pernikahan, pihak KUA memeriksa kelengkapan syarat pernikahan, mulai dari surat pengantar permohonan perkawinan, surat keterangan kesehatan dan status perempuan-pria yang akan menikah dan surat izin orang tua. 

Pernikahan Rizky Febian Belum Tercatat di KUA, Keluarga Ungkap Status Agama Mahalini

"(Berkas) Semua yang dibawa mengatakan (Mita) itu perawan atau wanita," kata Kepala KUA Kediri, Muhaimin di tvOne, Kamis, 11 Juni 2020.

Saat prosesi akad nikah, Muhaimin bertindak sebagai wali hakim. Sebab, si mempelai wanita tanpa dihadiri pihak keluarga. Meski demikian, Ia mengaku tidak menaruh curiga apapun. Acara pernikahan pun berjalan seperti biasa.

Ajukan Permohonan Pengesahan Pernikahan, Rizky Febian dan Mahalini Diminta Hadir

"Wanitanya pakai cadar, hanya matanya saja yang kelihatan, bentuk tubuhnya ketutup semua, tidak ada kecurigaan termasuk saksinya tida ada keraguan bahwa dia adalah laki-laki," paparnya.

Atas kejadian itu, pihak KUA Kediri, lanjut Muhaimin, akan melakukan pengecekan lebih ketat terhadap syarat-syarat pernikahan sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. 

"Jadi pesan saya kepada KUA seluruh Indonesia, (kalau ada yang mau nikah) ini kita minta berkas KTP yang asli, atau minta orang tua pengantin datang, nanti ada petugas KUA untuk memastikan apakah laki-laki atau wanita," ujar Muhaimin.

Sebelumnya, seorang pria di Lombok, Nusa Tenggara Barat resmi ditetapkan tersangka atas kasus penipuan. Pelaku yang merupakan seorang wanita jadi pria atau waria menipu seorang pria dengan mengaku sebagai wanita. Mereka pun akhirnya menikah.

Pelaku berinisial Mita (26) asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram menikah dengan seorang pria bernama Muhlisin (31) asal Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya