Pemerintah Undang Tokoh Buruh Bahas Omnibus Law Cipta Kerja

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Rancangan Undang Undang (RUU) kluster Cipta Kerja, saat ini masih resisten. Hampir seluruh elemen buruh menolak rancangan yang sudah diajukan Presiden Joko Widodo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu. 

Debat Publik Terakhir, Cagub Jateng Ahmad Luthfi Janji Lakukan Ini untuk Buruh hingga Petani

Untuk menyamakan persepsi, pemerintah mengundang para pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh untuk berdialog. Mereka diminta masukan terkait rancangan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut, Rabu 10 Juni 2020.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Menko Polhukam Mahfud MD ini, dihadiri oleh para tokoh serikat pekerja. Yakni antara lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gena Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita, serta beberapa tokoh serikat pekerja lainnya.

PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Buruh Sebut Bakal Tingkatkan Potensi PHK

Dalam pertemuan antara pemerintah dan tokoh buruh itu juga hadir Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

"Pertemuan ini agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai omnibus law tenaga kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja," kata Mahfud MD.

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

Para pimpinan buruh meminta agar masukan buruh pada RUU Cipta Kerja, sungguh-sungguh bisa terpenuhi. Usulan itu antara lain membentuk semacam tim teknis yang melibatkan sejumlah pihak.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berharap pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh bisa duduk bersama untuk membahas mengenai masalah ketenagakerjaan agar terbentuk kesepahaman bersama.

"Kami berharap agar bisa dibentuk tim teknis segera, tim teknis yang isinya tripartif, ada serikat buruh, ada Kadin dan juga ada pemerintah yang duduk bersama dan bicara bersama," ucapnya.

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal, mengaku mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk berdialog. Dia menyebut saat ini juga ada tantangan lain yang dihadapi kelas pekerja, yakni pandemi Covid-19.

"Kami sangat mengapresiasi bahwa respons pemerintah sangat baik. Tantangan ke depan adalah perubahan pola hubungan kerja dan ternyata ini terjadi saat pandemi," ujar Said.

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)

UMP Jakarta 2025 Bakal Diumumkan Setelah Pilkada

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 batal diumumkan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024