Waspada! Marak Penipuan Lelang Online Catut Nama Pegadaian
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Modus penipuan lelang online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan lainnya masih marak dan membuat masyarakat bingung dan resah karena mengalami kerugian. Penipuan berkedok lelang online itu pun merugikan perusahaan gadai nasional yang namanya dicatut untuk melakukan modus tersebut.
Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan, penipuan yang berkedok lelang tersebut sebenarnya sudah ada sejak lama. Awalnya jenis kejahatan ini bersifat konvensional. Seiring dengan perkembangan zaman, pelaku mengubah tindak kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi salah satunya melalui media sosial.
"Sebenarnya modus-modus penipuan tidak ada yang berubah, hanya yang dahulu itu adalah kejahatan konvensional sekarang dengan hadirnya teknologi sebagai enabler para pelaku penipuan ini juga menyesuaikan diri dan memanfaatkan teknologi untuk memuluskan dan mempercanggih upaya-upaya penipuan mereka," kata Ardi dikutip dari keterangan resmi PT Pegadaian, Rabu 10 Juni 2020.
Penipuan lelang online ini, lanjut dia, adalah salah satu opportunity yang memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat dengan menawarkan produk fiktif online dengan harga miring melalui lelang.
Menurut Ardi, kejahatan lelang apapun akan sulit dicegah, terkecuali bila seluruh masyarakat Indonesia bersama-sama membangun awareness alias kesadaran. Hal ini dapat dilakukan melalui edukasi dimulai dari sekolah hingga perguruan tinggi, juga dipadukan dengan pembangunan literasi digital.
PT Pegadaian (Persero) sendiri, dinilai juga harus punya komitmen untuk bisa jangan hanya melindungi perusahaan saja, namun seluruh ekosistem yang menjadikannya sebagai suatu perusahaan besar termasuk keamanan dan keselamatan nasabah dan calon nasabahnya. Langkah Pegadaian bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dinilai merupakan langkah yang tepat.
"Program komunikasi publik juga harus dijadikan salah satu program strategis yang rutin dijalankan guna menekan potensi kerugian yang bisa timbul akibat tindakan-tindakan kejahatan seperti lelang online," ungkapnya.
Modus pelaku kejahatan lelang online ini, lanjut dia, tidak mengenal umur, status sosial, tingkat pendidikan, kedudukan dan jabatan. Hampir semua tingkatan masyarakat tersebut menjadi korban. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat Indonesia jauh lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Sementara itu, Sekretaris PT Pegadaian, R. Swasono Amoeng Widodo meminta masyarakat mewaspadai penipuan berkedok lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian. Sebab, penipuan ini beredar melalui berbagai media sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Sampai saat ini Pegadaian tidak memiliki program atau melakukan lelang secara online. Proses lelang dilakukan secara langsung dan terbuka untuk semua orang di outlet-outlet Pegadaian, bazar, atau pameran," ucap dia.