Kepala Sekolah di Garut Bawa Pistol, Punya Izin Resmi Mabes Polri

Dadang Johar Arifin, kepala sekolah di Garut pemilik senjata api.
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVA – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Garut, Jawa Barat, Dadang Johar Arifin (56), dimintai keterangan oleh Polres Garut terkait kepemilikan senjata api. Dadang sudah menyampaikan klarifikasi terkait kepemilikan senjata api berjenis pistol merek bareta.

Anggota Polri Dilarang Bawa Senjata Api ke TPS

Kasat Reskrim Polres Garut Ajun Komisaris Polisi Maradona Armin Mappaseng menjelaskan, sebelumnya beredar informasi di media sosial terkait kepemilikan senjata oleh kepala sekolah SMKN I Garut.

Kata Maradona, dalam satu pernyataan, Dadang menjelaskan bahwa senjata dan amunisinya setiap hari berada di dalam mobil.

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Senjata api milik kepala sekolah SMKN I Garut

Senjata api milik Kepala Sekolah SMKN I Garut, Jawa Barat, Dadang Johar Arifin (56). (Foto: VIVAnews/Diki Hidayat)

Polres Garut Tangkap Dua Begal Sadis yang Tenteng Senjata Laras Panjang Saat Beraksi

"Saksi juga menjelaskan bahwa maksud dan tujuan menguasai, membawa dan menyimpan senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak adalah untuk menjaga diri," ujar Maradona, Selasa, 9 Juni 2020.

Izin kepemilikan senjata api diketahui langsung dari Mabes Polri dengan buku kepemilikan senjata No. Pol. SIPSPK/ 10118-a/ VII/2019 tertanggal 31 Juli 2019. 

Saat muncul dalam pemberitaan, Dadang membawa senjata api karena merasa terancam dan mengambil senjata dari dalam mobil kemudian disimpan di saku celana kanan. "Memang tidak dikeluarkan ataupun ditodongkan kepada siapa pun," ujar Maradona.

Maradona mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang berada di tempat kejadian pada saat Kamis, 4 Juni 2020.

"Ya, intinya saksi (Dadang) sudah menyampaikan klarifikasi terkait kepemilikan senjata api. Kami juga masih akan mengklarifikasi saksi lain di TKP," tuturnya.

Foto kepala sekolah SMKN I Garut membawa senjata api berawal saat terjadi ketegangan buntut perebutan gedung toserba yang semula dikelola SMKN I Garut, namun izin pengelolaan tak diperpanjang. Pengelolaan dialihkan ke pihak lain. Pihak SMKN 1 Garut tak terima sehingga terjadi ketegangan.

Dadang dan 10 orang lainnya kemudian mendatangi toserba yang sedang diperbaiki untuk dijadikan kantor sekretariat. Sementara di gedung toserba tersebut sedang banyak anggota ormas yang terlibat perbaikan gedung.

"Dia (Dadang) datang, tapi balik lagi ke mobil, terlihat dia membawa senjata api dan dimasukkan ke saku celana. Kami banyak melihat dan ada yang mengambil fotonya," ucap salah seorang anggota ormas.

Irwasum Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Irjen Dedi Pimpin Evaluasi Penggunaan Senpi, Cegah Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang

Polri mengevaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya supaya peristiwa polisi tembak polisi di Solok Selatan

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024