Warga Ciampea Temukan Ranjau Darat Aktif, Sempat Dicuci Dikira Barbel

Tim Jihandak Polda Jabar mengevakuasi ranjau darat TNT-17 di Ciampea Bogor
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad AR

VIVA – Suhendi, warga Kampung Cicadas Subur, Ciampe, Kabupaten Bogor menemukan benda asing bertuliskan TNT-17 di sebuah lahan kosong bekas galian. Belakangan diketahui, benda tersebut adalah ranjau aktif. Semula, Ia tidak mengira bahwa benda yang dia temuinya itu adalah ranjau darat, karenanya Ia sempat mencucinya.

"Ceritanya saya lagi dapur belakang rumah, ada galian tanah. Terus kelapa jatuh saya ambilah kelapa itu terus saya lihat ada benda hitam itu di situ," kata Suhendi yang juga Ketua RT 02/09 Kampung Cicadas Subur saat diwawancarai VIVAnews, Selasa 9 Juni 2020.

Awalnya dia mengira benda yang ditemukannya itu adalah besi biasa, seperti kaleng dan barbel. Suhendi pun membawanya ke dalam rumah. Karena penasaran tertutup tanah, dia pun mencuci benda itu. "Saya kira bekas kaleng atau barbel. Ternyata abis saya cuci itu ada tulisan merk TNT 17. Iya saya kira itu ranjau, dan orang-orang bilang ranjau,"  katanya.

Mengetahui yang ditemukannya jenis peledak ranjau, Hendi langsung buru-buru melaporkanya ke Babinsa dan Babinkamtimas terkait penemuannya itu. "Waktu ditemukan saya lapor langsung ke Babinsa," ucapnya.

Hendi mengatakan, TNT ditemukan di sebuah lahan sekitar 10 meter dari Jalan Raya Cicadas, Kampung Cicadas Subur, tidak jauh dari Perumahan Puri Araya.

Lokasi penemuan TNT berada di posisi tanah yang sudah tergali cukup oleh alat traktor. Saat ditemukan posisi TNT dalam menempel di dinding galian. Lokasi galian ini sebelumnya merupakan perkebunan dan sawah dengan posisi lebih tinggi, sebelum diratakan seperti kondisi sekarang.

"Untungnya tidak terkena traktor beko yang sedang menggali. Terlihatnya cuma ada pantat (belakang TNT) sementara tombolnya itu menghadap ke tanah masuk. Pas saat saya ambil setelah dicuci ada tombol picu untuk meledaknya, cuma keras mungkin karena sudah karat atau kenapa, karena saya sempat bersihkan, tersentuh pun tombol itu diam tidak goyang, tidak apa, artinya sudah karat," katanya.

Menurut Hendi, penemuan bom TNT ranjau darat itu baru pertama kalinya terjadi di wilayah Desa Cicadas. Bahkan, jika tidak mendengar kelapa jatuh, ia tidak akan menemukan TNT tersebut.

Klarifikasi Kemenperin soal Bahan Peledak Pindad Tertahan di Pelabuhan

"Belum-belum pernah (ada yang menemukan) itu pun karena saya ke sana karena melihat kelapa jatuh, ya ketemu lah itu," katanya.

Ranjau Zaman Perang

Impor Bahan Peledak Ditahan Bea Cukai di Pelabuhan, Bos Pindad Ngadu ke Mendag Zulhas

Kapolsek Ciampea, Kompol Anak Agung Raka yang meninjau lokasi langsung berkoordinasi atas penemuan ranjau TNT itu ke Polres Bogor. Selanjutnya, Tim Jindak Gegana Polda Jabar melakukan penyisiran dan mengamankan ranjau tersebut. 

"Babinkamtibmas berkordinasi dengan Babinsa Koramil Ciampea, yang terbiasa dengan mainan melihat dan mengetahui benda seperti itu. Setelah pemeriksaan, diketahui itu adalah ranjau aktif, akhirnya kami langsung melaporkan ke Wakapolres dan Kapolres, dan mendatangkan Gegana Polda Jabar," kata Kapolsek di lokasi.

TNI AL dan Angkatan Laut Singapura Gelar Latihan Memburu Ranjau Laut di Perairan Kepri

Evakuasi oleh tim Gegana  berlangsung sekitar 10 menit dengan prosedur penanganan bahan peledak. Dari jenisnya, lanjut Kapolsek, diperkirakan berasal dari zaman prakemerdekaan. "Karena sudah sesuai prosedur tata caranya. TNT ini adalah jenis ranjau darat. (Berasal dari mana?) menurut cerita orang tua di sini dulu ada tempat perang. Peninggalan zaman belanda atau jepang kita belum tahu. Tetapi zaman perang lah," jelasnya. 

Untuk mengetahui lebih lanjut, ranjau darat TNT dievakuasi untuk ke Den Pal Korem 061 Surya Kencana. "Iya ada tulisan TNT 17nya. Sekarang ranjau TNT akan diserahkan dibawa ke Denpal, dibawah Korem 061 Surya Kencana," terangnya.

Mayat tergeletak usai ledakan di luar Mahkamah Agung di Brasília, Brasil

Dua Ledakan di Luar Gedung Mahkamah Agung Brasil Diduga Bom Bunuh Diri

Dua ledakan kuat terdengar sekitar pukul 19.30 waktu setempat hanya selisih waktu 20 detik, di sekitaran Gedung Mahkamah Agung Brasil

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024