Ngeri, Kepala Sekolah di Garut Punya Senjata Api

Dadang Johar Arifin, kepala sekolah di Garut pemilik senjata api.
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVA – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kabupaten Garut, Jawa Barat, Dadang Johar Arifin, memiliki senjata api jenis bareta. Senjata api tersebut dilengkapi peluru karet dan surat izin kepemilikan, serta surat hibah senjata api yang dikeluarkan Polda Jawa Barat.

Wakil Bupati Garut Geram ke Ormas, Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

Dadang mengklarifikasi pemberitaan yang tersebar melalui media sosial beberapa hari terakhir terkait kepemilikan senjata api. Meski sebagai guru dan menjabat kepala sekolah, Dadang mengaku sudah mendapat izin kepemilikan senjata untuk membela diri.

"Jadi memang benar saya memiliki senjata api yang sudah mendapat izin dari Polda Jawa Barat," ujar Dadang, Selasa, 9 Juni 2020.

Sosok Abdul Rosid, Petani Jagung yang Ngaku Imam Mahdi dan Jenderal Bintang Empat Angkatan Udara

Terkait pemanggilan dari Polres Garut dalam kaitan kepemilikan senjata api, menurut Dadang, hal itu merupakan bentuk klarifikasi. Dia pun menunjukkan surat-surat kepemilikan senjata api yang legal.

"Bukan pemeriksaan, tapi klarifikasi soal senjata api. Kalau enggak memiliki surat resmi, ya saya kena undang-undang," ujar Dadang.

Detik-detik Ormas di Garut Anarkis Razia Warung Saat Puasa, Netizen: Puasa Harusnya Nahan Emosi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Maradona Armin Mappaseng, belum bisa menjelaskan terkait kepemilikan senjata ini. "Mau dibahas dulu hasil pemeriksaannya," kata Maradona.

Pelajar SMKN 5 Banjarmasin - Foto Dok Direktorat Jenderal Pendidikan Vokas

Puluhan Siswa SMKN 5 Banjarmasin Langsung Direkrut Perusahaan Usai PKL

Para siswa ini langsung direkrut oleh perusahaan tempat mereka menjalani PKL, yang terdiri dari sekitar 21 perusahaan dengan reputasi baik, baik di tingkat nasional.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2025