Ngeri, Kepala Sekolah di Garut Punya Senjata Api
- VIVAnews/Diki Hidayat
VIVA – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kabupaten Garut, Jawa Barat, Dadang Johar Arifin, memiliki senjata api jenis bareta. Senjata api tersebut dilengkapi peluru karet dan surat izin kepemilikan, serta surat hibah senjata api yang dikeluarkan Polda Jawa Barat.
Dadang mengklarifikasi pemberitaan yang tersebar melalui media sosial beberapa hari terakhir terkait kepemilikan senjata api. Meski sebagai guru dan menjabat kepala sekolah, Dadang mengaku sudah mendapat izin kepemilikan senjata untuk membela diri.
"Jadi memang benar saya memiliki senjata api yang sudah mendapat izin dari Polda Jawa Barat," ujar Dadang, Selasa, 9 Juni 2020.
Terkait pemanggilan dari Polres Garut dalam kaitan kepemilikan senjata api, menurut Dadang, hal itu merupakan bentuk klarifikasi. Dia pun menunjukkan surat-surat kepemilikan senjata api yang legal.
"Bukan pemeriksaan, tapi klarifikasi soal senjata api. Kalau enggak memiliki surat resmi, ya saya kena undang-undang," ujar Dadang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Maradona Armin Mappaseng, belum bisa menjelaskan terkait kepemilikan senjata ini. "Mau dibahas dulu hasil pemeriksaannya," kata Maradona.