Berita Menag Tarik Ucapan soal Pembatalan Haji 2020, Hoax

Kabar Menag cabut ucapan soal pembatalan haji 2020 dipastikan hoax.
Sumber :
  • kemenag.go.id

VIVA – Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Suhaili, menegaskan berita bahwa Menteri Agama Fachrul Razi menarik ucapannya terkait pembatalan haji 2020 adalah informasi bohong alias hoaks.

Kemenag Beri Bimtek Bantuan Digital ke 120 Lembaga Pendidikan Diniyah Formal

Menurut Suhaili, berita tersebut diunggah oleh Tribun-Timur.com pada Senin malam, 8 Juni 2020, dengan judul KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya. 

Dalam berita tersebut disebutkan bahwa Menteri Agama Fachrul Razi memberikan klarifikasi terkait pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2020 yang diputuskan Kemenag beberapa saat lalu.

Tidak Ingin Ada Isu Korupsi di Musim Haji 2025, Kemenag Gandeng KPK dan Kejaksaan

"Berita tersebut ditulis secara tidak tepat dengan cara mengutip dari berita media online lainnya, yaitu medcom. Padahal, berita di medcom sudah benar, tertulis dengan judul Karantina 28 Hari Jadi Pertimbangan Peniadaan Haji," ujar Suhaili di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020,

"Berita Menag tarik ucapan soal Pembatalan Haji yang ditulis Tribun itu jelas hoaks atau informasi bohong yang menyesatkan," tegasnya.

Bahas Isu Krusial Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian Indonesia

?Suhaili menegaskan, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M itu sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 tahun 2020. Dalam keputusan itu tidak ada pengandaian bersyarat jika Saudi memutuskan ada penyelenggaraan ibadah haji.

Menag Fachrul, lanjut Suhaili, juga tidak pernah menyampaikan pengandaian bersyarat seperti itu. Menag justru menjelaskan alasan pembatalan keberangkatan, salah satunya terkait keharusan penerapan protokol kesehatan berupa karantina di masa pandemi yang secara waktu tidak memungkinkan lagi.

KH Aris Ni’matullah bacakan hasil Mudzakarah Ibadah Haji

Hasil Mudzakarah Terkait Hukum Gunakan Nilai Investasi BPIH sampai Hukum Dam di Luar Tanah Haram

Kemenag gelar Mudzakarah Perhajian Indonesia yang berlangsung di Bandung pada 7 – 9 November 2024 itu berakhir dengan menghasilkan sejumlah keputusan hukum.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024