Kemenag Bantah Uang Kuliah Perguruan Tinggi Islam Negeri Naik

VIVA – Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan, tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pada masa pandemi Covid-19. Hal itu untuk menanggapi rumor yang berkembang pada hari ini, Minggu, 7 Juni 2020. 

Kampung Industri Jadi Salah Satu Alternatif Gerakan Ekonomi dari Pedesaan

“Informasi adanya kenaikan UKT yang diberlakukan kepada mahasiswa UIN, IAIN, dan STAIN tidaklah benar,” kata Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamarudin Amin di Jakarta.

Besaran UKT mahasiswa ditetapkan setiap tahun akademik. Besaran UKT untuk tiap-tiap mahasiswa ditentukan oleh Pimpinan PTKIN dan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Agama (KMA) setiap tahun. 

Pengeluaran Rp 595 Ribu/Bulan Tidak Masuk Kategori Miskin

“UKT Mahasiswa Baru tahun akademik 2020/2021 telah ditetapkan berdasarkan KMA 1195/2019 tertanggal 27 Desember 2019,” katanya.

Namun, lanjut Kamaruddin, kalau terjadi perubahan kemampuan ekonomi, mahasiswa bisa mengajukan keringanan pembayaran UKT. Perubahan kemampuan ekonomi itu misalnya karena orang tua/wali meninggal dunia atau karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan syarat-syarat tertentu.

Era Trump 2.0, Mandiri Sebut Indonesia Punya Peluang Investasi

Pada masa pandemi Covid-19, lanjut dia, semua pihak harus bersama-sama memberikan empati teradap siapa saja yang mengalami kesulitan, termasuk menurunnya ekonomi orang tua/wali mahasiswa.

Sexangkan, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim mengatakan, Kemenag terus berikhtiar membantu mahasiswa terdampak pandemi Covid-19. Penyesuaian regulasi tengah dibahas agar ada ruang memberikan keringanan pembayaran UKT. 

Menurutnya, ada sejumlah opsi yang sedang dimatangkan, antara lain, perpanjangan waktu pembayaran, pengangsuran UKT (khusus PTKIN BLU) hingga pengurangan UKT. 

"Regulasinya masih di bahas. Mekanisme terhadap keringanan UKT nantinya akan ditentukan oleh Pimpinan PTKIN masing-masing," kata Arskal.

Korban Mohammed saat diwawancarai awak media usai membuat laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

Apes! Usai Kursus Bahasa Indonesia, Mahasiswa Asal Sudan Ini jadi Korban Jambret di Palembang

Mahasiswa asal Sudan itu bernama Abu Baker Moawya Hassan Mohammed (22). Usai kurus Bahasa Indonesia dan tengah cari makan, ia malah jadi korban jambret.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025