Gelar Salat Jumat, Masjid Sunda Kelapa Terapkan Protokol Kesehatan
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA – Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat akan menggelar ibadah salat Jumat, hari ini. Salat Jumat kembali digelar di masjid itu setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan kegiatan di rumah-rumah ibadah dibuka kembali, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini.
Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa, Ismed Hasan Putro mengatakan, ibadah salat Jumat di masjid ini akan menerapkan protokol kesehatan.
"Jemaah yang mau melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Sunda Kelapa harus menggunakan masker, membawa sajadah sendiri dari rumah masing-masing, dan tidak diperkenankan yang sedang salam keadaan sakit untuk mengikuti ibadah di sini," kata Ismed, saat dihubungi, Jumat, 5 Mei 2020.
Iamenambahkan, para jemaah diimbau menjaga jarak saat melaksanakan salat. Menurut dia, jarak yang ditentukan adalah satu meter untuk depan, belakang, kiri, dan kanan. "Kami sudah bikin silang-silang atau tanda batas jarak di ruang utama Masjid Agung Sunda Kelapa ini. Kami ingin pastikan bahwa jemaah yang melaksanakan salat Jumat di sini patuh," ujarnya.
Ismed menjelaskan, pengecekan suhu tubuh bagi jemaah pun akan diadakan sebelum memasuki area masjid. Bagi jemaah yang suhu tubuhnya melebihi batas normal akan diminta untuk beribadah di rumah masih-masing. "Di pintu gerbang akan ada pengecekan suhu tubuh. Jadi, misalnya suhu tubuh jemaah di ambang batas sehat, maka kami minta untuk pulang dan beribadah di rumah saja," ujarnya.
Ismed menjelaskan, semua fasilitas di Masjid Agung Sunda Kelapa akan dipergunakan guna pelaksanaan Jumatan. Mulai dari ruang utama hingga halaman masjid. "Kami memaksimalkan semua fasilitas ruangan dan juga pekarangan dan halaman Masjid Agung Sunda Kelapa. Termasuk halaman, kami gunakan semua untuk menampung jemaah," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Pada Juni ini memasuki masa transisi.
Selama PSBB masa transisi ini, kegiatan sosial dan ekonomi mulai dibuka kembali secara bertahap. Di antaranya kegiatan rutin di masjid kembali dibuka, dengan kapasitas setengah dari kapasitas masjid dan tetap menerapkan protokol kesehatan.