Terapkan Protokol Kesehatan, Pelayanan SIM Diapresiasi
- Twitter @TMCPoldaMetro
VIVA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyambut baik dibukanya Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat, menyusul diterapkannya kehidupan normal yang baru atau New Normal.
Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Diah Natalisa mengungkapkan bahwa administrasi SIM adalah salah satu pelayanan yang dibutuhkan oleh warga. Apalagi, saat pandemi operasionalnya sempat tersendat.
"Kami lihat layanan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Bisa dibilang ini layanan dasar publik," kata Diah saat meninjau Satpas Daan Mogot bersama Kakorlantas Irjen Istiono, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.
Diah memandang wajar apabila setelah diputuskan pelayanan administrasi berkendara ini dibuka terjadi lonjakan masyarakat. Pasalnya, hal itu lantaran ketika pandemi, pelayanan SIM sebagian ditutup atau dibatasi.
Terkait peninjauan, Diah mengapresiasi pelayanan Satpas SIM di Daan Mogot yang sudah sangat baik berjalan. Mengingat, protokol kesehatan telah diterapkan di lokasi perpanjangan dan pembuatan SIM itu.
"Kami lihat protokol Covid-19 sudah diterapkan untuk menyambut New Normal. Terima kasih pimpinan Polri yang sudah terapkan protokol kesehatan untuk melindungi pelayanan publik," ujar Diah.
"Dari awal, pakai masker, jaga jarak. Kalau ada warga yang tak memakai masker, tidak akan dilayani," katanya.
Menurut Dia, perpanjangan SIM memang tidak terlalu banyak prosedur dan mekanismenya. Namun, memang karena banyaknya antrean sehingga pelayanan jadi lebih panjang.
Kesempatan yang sama, Kakorlantas Irjen Istiono, dalam tinjauannya Satpas SIM di Daan Mogot sudah menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan anjuran Pemerintah Indonesia untuk penanganan virus Covid-19.Â
"Aspek sarana dan prasarana sudah bagus kursi tertata bagus ,pakai jarak, termasuk unit pelayanannya sudah diubah semuanya. Ini standar pelayanan yang utamakan kesehatan menjadi penting itu yang utama," ujar Istiono.
Istiono menyampaikan kepada masyarakat bahwa apabila ada sedikit perubahan pelayanan adalah hal wajar lantaran terjadinya pandemi Covid-19. Misalnya, jam kerja dipersingkat atau terjadinya sedikit perlambatan.
"Kalau ada perlambatan ini karena kapasitas pelayanannya kami kurangi, yang biasanya normal mungkin sehari 1.000 hanya bisa dilayani 500 nah ini terjadi perlambatan," ucap Istiono.