YouTuber Ferdian Paleka Bebas

VIVA – Youtuber Ferdiansyah alias Ferdian Paleka, M Aidil Fitrisyah, dan Tubagus Fahddinar, sudah bisa menghirup udara bebas. Pasalnya, korban kejahilan mereka sudah mencabut laporan.

IShowSpeed Sebut Indonesia Sebagai Negara Terbaik Selama Melakukan Live Streaming

"Iya betul, Ferdian Paleka dan dua rekannya sudah bebas," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 4 Juni 2020.

Karena korban telah mencabut laporan, polisi tidak bisa menahan Ferdian Paleka cs lagi. Kata Ulung, korban sudah mencabut laporannya pada pekan lalu. Ulung menambahkan Ferdian Paleka cs sudah mulai menghirup udara bebas per hari ini.

Baiknya Hati Reza Arap Bantu Keluarga Kecelakaan, Minta Warganet Tak Perlu Dipuji

"Iya bebas karena korbannya sudah mencabut laporannya. Sepertinya mulai hari ini (Ferdian Paleka cs bebas)," kata Ulung.

Sebelumnya, video YouTuber Ferdian Paleka yang memberikan bantuan berisi sampah kepada sejumlah waria di tengah pandemi corona, menjadi viral di media sosial. Korban pun melapor ke polisi.

Viral Detik-Detik YouTuber Kecelakaan karena Main HP saat Kendarai McLaren

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Galih Indragiri menjelaskan, terlapor dijerat pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang-undang nomor 11/2008.

Ida Bagus Ngurah Parthayana

Turah Parthayana, Inspirasi Generasi Muda untuk Pendidikan Global

Keberadaan Turah sebagai Duta Pendidikan Rusia menegaskan bahwa pendidikan, sains, dan budaya dapat menjadi jembatan penting untuk memperkuat hubungan antarbangsa.

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024