Mengapa Angka Kematian Anak Akibat Virus Corona di Indonesia Tinggi?
- abc
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menelusuri dan menghitung secara mandiri data COVID-19 pada anak Indonesia mencatat ada setidaknya 3.324 anak yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) sampai 18 Mei yang lalu.
Dari jumlah itu, IDAI juga menemukan sebanyak 129 anak yang berstatus PDP meninggal dunia, sementara jumlah anak yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 584 anak.
14 anak diantaranya meninggal dunia dengan status positif virus corona.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia Dr Aman B Pulungan menegaskan, anak juga rentan COVID-19 dan harus diperhatikan. (Supplied: Dr Aman B Pulungan)
Namun saat dihubungi ABC pada Selasa (02/06), Ketua Umum IDAI, dr Aman B Pulungan mengatakan, jumlah kematian anak pasien COVID-19 di Indonesia per 1 Juni 2020 menurut catatan IDAI telah naik menjadi 26 orang.
Angka kematian anak yang diduga terkait virus corona juga meningkat, setidaknya ada 160 anak yang dinyatakan meninggal dunia dengan status PDP.
"Temuan ini menunjukkan bahwa angka anak yang sakit dan kematian anak akibat COVID-19 di Indonesia tinggi dan membuktikan bahwa tidak benar kelompok usia anak tidak rentan terhadap COVID-19 atau hanya akan menderita sakit ringan saja."
"Tidak pernah ada dokter anak yang mengatakan anak tidak rentan atau COVID-19 tidak berakibat fatal pada anak, jadi berarti ada ignorance dan unawareness pada kesehatan anak Indonesia selama ini," ujar dr Aman B Pulungan kepada Hellena Souisa dari ABC News di Melbourne.
"Mungkin selama ini yang dilihat adalah data di dunia yang sistem kesehatannya bagus."
Tidak hanya itu, IDAI juga mengatakan angka tersebut menunjukkan tingkat kematian anak akibat COVID-19 yang paling tinggi di antara negara-negara di Kawasan Asia Tenggara.
Di Malaysia, Vietnam, dan di Singapura, misalnya, tercatat nol kasus anak yang meninggal dunia akibat COVID-19.