Menteri Tjahjo Ingatkan ASN Harus Beradaptasi Saat New Normal

Menpan RB, Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat beradaptasi dengan kerja baru dalam tatanan new normal, dan tetap sesuai dengan protokoler kesehatan.

"Pengertian kerja baru itu adalah mengoptimalkan layanan masyarakat dalam berbagai sektor," kata Tjahjo kepada wartawan, Senin, 1 Juni 2020.

Menurut Tjahjo, pada prinsipnya semua ASN harus bekerja, baik yang melayani kepentingan publik maupun hadir pada instansi yang ada. Soal  apakah ASN harus bekerja dari rumah atau di kantor, mekanismenya diserahkan pada pimpinan di pusat maupun daerah, sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dengan tetap mengikuti arah petugas dan protokoler kesehatan

Baca juga: Anies Minta ASN DKI Jakarta Jangan Lunglai Hadapi Corona

"Semua ini dijalankan dengan sistem yang baru. Yang penting layanan ASN kepada seluruh masyarakat tetap terjaga dengan baik secara kualitas, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh mensyarat," ujarnya.

Tjahjo mengatakan, pola ini akan mengikuti perkembangan suatu daerah, apakah akan diterapkan PSBB atau tidak. Namun yang pasti seluruh ASN harus mengikuti arahan Presiden maupun intruksi dari kepala pimpinan masing-masing lembaga. Hal itu agar seluruh program dan pekerjaan dapat difokuskan secara optimal.

“Intinya ada tiga hal yang harus difokuskan. yakni sistem kerja yang fleksibel, pengaturan kerja dan jam kerja, pengaturan infrastruktur-infrastruktur penunjang, termasuk pemanfaatan aplikasi-aplikasi pendukung,” katanya. 

Tjahjo kembali menegaskan seluruh ASN harus mengikuti arahan Presiden Jokowi dalam peringatan hari lahir Pancasila yang digelar secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin, 1 Juni 2020.

Laporan Ketidaknetralan ASN Potensi Meningkat pada Pilkada daripada Pemilu, Menurut Bawaslu

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengajak seluruh penyelenggara negara, dari pusat sampai ke daerah untuk terus meneguhkan keberpihakan kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

Presiden juga meminta agar pejabat negara melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan kelompok ras dan agama, serta untuk memenuhi kewajiban melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Ada 400 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024


 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Polisi Tangkap 2 Buronan Tersangka Judi Online di Komdigi

Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang tengah buron terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI. Keduanya bakal dijemput di Band

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024